KARAWANG – DPRD Kabupaten Karawang sedang membahas Raperda Peternakan dan Kesehatan Hewan. Hal itu sebagai upaya melindungi dan meningkatkan kualitas sumber daya hewan, termasuk dalam rangka menyediakan pangan yang aman, sehat, utuh dan halal.
Ketua Pansus Raperda Peternakan dan Kesehatan Hewan, Khoerudin mengatakan, wawasan dan paradigma baru di bidang peternakan serta kesehatan hewan perlu dikembangkan melalui kebijakan yang diharapkan dapat meningkatkan derajat kesehatan dan kesejahteraan masyarakat.
“Raperda peternakan dan kesehatan hewan ini mengutamakan aspek keamanan terhadap ancaman penyakit serta upaya menghindari risiko yang dapat mengganggu kesehatan baik pada manusia, hewan, tumbuhan maupun lingkungan. Selain itu juga untuk meminimalisir peredaran hewan tidak halal di pasaran,” ujarnya, Selasa (22/9/2020).
Untuk mendukung hal itu, Perda Peternakan dan Kesehatan Hewan menjadj regulasi yang mengatur berbagai kegiatan dalam penyelenggaraan peternakan dan memastikan kesehatan hewan ternak layak untuk diperjualbelikan serta dikonsumsi masyarakat.
Menurut legislator Fraksi Demokrat ini, Karawang memiliki potensi yang menjanjikan di bidang peternakan yang dapat meningkatkan pendapatan daerah dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.
“Peternakan yang telah banyak berkembang antara lain peternakan ayam, kambing, domba, sapi dan kerbau,” paparnya.
Namun demikian belakangan muncul permasalahan yang kemudian jadi keluhan masyarakat utamanya mengenai penanganan bau pencemaran dan dampak lainnya yang disebabkan oleh peternakan.
“Hal yang berkaitan dengan dampak terhadap lingkungan juga kemudian di atus dalam Raperda Peternakan dan Kesehatan Hewan,” pungkasnya.(cim)