Aplikasi E-Dukcapil Mempermudah Masyarakat Mengurus Dokumen Kependudukan

KARAWANG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang terus melakukan inovasi di tengah pandemi. Selain meluncurkan aplikasi informasi lowongan kerja online berbasis web, Pemkab Karawang juga ‎secara bersamaan meluncurkan aplikasi E-Dukcapil, dalam rangka merayakan HUT ke-387 tahun Kabupaten Karawang.

Aplikasi E-Dukcapil merupakan aplikasi yang dipersembahkan oleh Pemkab Karawang, kepada masyarakat, untuk mempermudah masyarakat Karawang yang hendak mengurus dokumen kependudukan seperti Akta Kelahiran, KTP Elektronik, Akta Kematian, Kartu Keluarga dan dokumen kependudukan lainnya.

Cara menggunakan aplikasi E-Dukcapil juga sangat mudah. Tinggal akses edukcapil.karawangkab.go.id melalui browser. Lalu mengisi kolom pendaftaran. Setelah proses pengisian, warga tinggal menunggu email dari admin untuk mendapatkan kode masuk aplikasi.

Jika sudah mendapatkan email, selanjutnya login dan pilih permohonan seperti permohonan KTP, Akta Lahir dan lain-lainnya.

Usai memilih permohonan, langkah selanjutnya hanya mengunggah persyaratan, setelah proses permohonan diterima, ada QR Code dan menunggu jadwal kedatangan pengambilan berkas.

“Saat pandemi ini tentunya kita dibatasi untuk bertatap muka. Maka salah satu cara agar pelayanan kependudukan tetap berjalan di tengah pandemi, kami mencoba untuk memberikan pelayanan secara online,” kata ‎Plt Kadiskominfo Karawang, H. Asep Aang Rahmatullah.

Ia pun mengajak masyarakat agar benar-benar memanfaatkan kemudahan pelayanan secara online yang diberikan Pemkab Karawang.(cim/rls)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*

x

Check Also

Masa Tenang, Panwascam Telukjambe Tegaskan APK Harus Bersih !

Karawang –  Masa tenang sudah memasuki hari kedua. Namun, masih ...