KARAWANG-Guna mendukung program Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) dilingkungan masyarakat Karawang. Pos Tenaga Kerja (Posnaker) Kabupaten Karawang menjalin kerjasama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Karawang.
Kerjasama tersebut ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara Posnaker Kabupaten Karawang dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Karawang. Penandatangan tersebut langsung dilakukan oleh Ketua DPD Posnaker Kabupaten Karawang, H. Wirta Wijaya dan Kepala BNNK Karawang, AKBP M Julian di Gedung BNNK Karawang, jalan Husni Hamid nomor 24 Kelurahan Nagasari, Karawang Barat, Senin (24/2).
“Dalam MoU tersebut, intinya kami berkeinginan untuk turut mensosialisasikan program P4GN dan program program BNNK kepada masyarakat tentang bahaya narkoba,” jelas Ketua Umum DPP Posnaker, Uday Djalaludin usai acara.
Dijelaskan Uday, Kepengurusan Posnaker nantinya akan ada di setiap desa di seluruh Kabupaten Karawang, dimana nantinya setiap desa akan ada lima anggota dari Posnaker yang bertugas.
“Dari lima orang yang ditugaskan di setiap desa diamana, satu sebagai penanggungjawab, kedua sebagai pengimput data dan yang tiga orang tersebut bertugas sebagai motivator yang ditugaskan sebagai petugas sosialisasi di lapangan,” terangnya.
Sementara itu, Kepala BNNK Karawang, AKBP M Julian menyambut baik kerjasama tersebut, menurutnya Posnaker diharapkan bisa menjadi kepanjangan tangan dari BNNK Karawang dalam hal sosialisasi P4GN dilingkungan masyarakat Kabupaten Karawang.
“Dengan adanya kerjasama ini, Posnaker akan bisa bersinergi dengan BNNK Karawang karena Posnaker adalah pendukung program pemerintah dalam program P4GN dan selain melaksanakan tupoksinya, posnaker juga merupakan relawan dan penggiat narkoba binaan BNNK dan Pemda Karawang,” ujarnya.(one)