KARAWANG – Polemik tanah garapan kawasan hutan di Cijengkol Desa Parungmulya Kecamatan Ciampel berujung aksi unjukrasa yang dilakukan masyarakat, Kamis 10 September 2020, kemarin di gedung DPRD Karawang.
Tanah garapan seluas 293 hektar tersebut rencananya akan diambil alih pihak Brimob untuk dijadikan asrama. Sontak membuat reaksi penggarap lahan tersebut. Karena masyarakat setempat sudah tahunan menggarap tanah Perhutani.
Oleh karena itu, wakil rakyat daerah pemilihan (Dapil) VI H. Toto Suripto mendukung langkah masyarakat dalam berjuang menuntut keadilan. Politisi PDI Perjuangan ini mengetahui betul kondisi masyarakat yang menggarap lahan tersebut. Pasalnya dengan garapan tanah masyarakat dapat meningkatkan perekonomian dengan cara berkebun dan dimanfaatkan sebagai penunjang kehidupan.
“Jika diambil alih begitu saja tanpa ada solusi yang baik sama saja men-dzolimi masyarakat. Tolong masyarakat kecil diperhatikan,” kata Anggota DPRD Karawang.
Toto menyatakan kesiapan bersama masyarakat terdepan untuk memperjuangkan aspirasi Lembaga Masyarakat Desa Hutan Parungmulya. Sebab, hal ini berkaitan dengan masa depan masyarakat.
“Kami siap kawal sampai tuntas. Intinya berikan solusi untuk masyarakat penggarap. Bukan diambil alih begitu saja. Lakukan mekanisme, koordinasi dan komunikasi agar semuanya baik,” kata Toto lagi.
Sobur, salah seorang warga Cijengkol Parungmulya mengharapkan pemerintah bisa mengetahui kondisi masyarakat. Lahan itu digunakan masyarakat sebagai sumber kehidupan dalam bertahan hidup.
“Kami rakyat. Tidak tahu apa-apa. Tolong pak, ibu yang duduk di pemerintah bantu kami. Perjuangkan kami agar semuanya enak,” pungkasnya penuh harapan.(cim)