DPRD Karawang Janji Berikan Solusi Masalah Lahan Garapan Warga Cijengkol Parungmulya

KARAWANG – Lembaga Swadaya Masyarakat Lodaya Kabupaten Karawang mendampingi puluhan warga Kampung Cijengkol Desa Parungmulya Kecamatan Ciampel menggrudug Kantor DPRD Karawang, Kamis (10/9/2020).

Menurut Ketua Lodaya, Nace Permana kedatangan dia bersama masyarakat untuk mengadukan ke wakil rakyat terkait permasalahan lahan garapan perhutani di Cijengkol Desa Parungmulya, Kecamatan Ciampel.

Ia menjelasan, masalah itu adalah lahan garapan masyarakat seluas 293 hektar sudah dipatok pihak Brimob untuk dijadikan asrama. Pasalnya, mereka sudah mendapatkan surat dari kementrian jika lahan tersebut akan digunakan Brimob.

“Tetapi belum ada obrolan atau koordinasi dengan masyarakat yang menggarap lahan tersebut. Harusnya ada musyawarah dulu agar sama-sama enak. Masyarakat yang tergabung di LMDH ya kaget,” kata Nace.

Lahan itu, Nace menyebutkan dimanfaatkan masyarakat untuk meningkatkan perekonomian seperti bertani. Belum lagi ada masyarakat yang tinggal di lahan tersebut.

“Kita sudah layangkan surat kepada pihak Brimob untuk masalah ini. Tujuannya supaya mencari solusinya dan masyarakat pun tidak resah, tapi tidak ada jawaban,” kata Nace.

Setalah berorasi di depan gedung DPRD, perwakilan masyarakat dan Lodaya melakukan audiensi dengan Ketua Komisi III DPRD Karawang, Endang Sodikin SH, MH bersama sejumlah anggota DPRD lainnya seperti Toto Suripto dan Asep Saepudin Zuhri diruang rapat I DPRD.

“Sebagai wakil rakyat, kami terima dengan baik penyampaian aspirasi dan memfasilitasi mereka dari masyarakat Karawang yang tergabung dalam Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH) Parungmulya. Karena ini kewajiban kami,” kata Endang Sodikin.

Dikatakan Endang Sodikin, pihaknya berjanji dan berkoordinasi dengan Ketua DPRD untuk memanggil KLHK, Mako Brimob dan pihak terkait untuk dimintai keterangan dan solusi yang terbaik untuk masyarakat Kabupaten Karawang yang tergabung dalam Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH) Parungmulya.

“DPRD Karawang akan membuat agenda dengan seijin Ketua DPRD Karawang. Harus diklarifikasi dengan keberatan masyarakat, seperti domain KLHK, Perhutani akan kita undang. Karena DPRD berhak mengundang siapapun selama di wilayah hukum Kabupaten Karawang,” paparnya.

Sementara itu, Toto Suripto Anggota DPRD Karawang dari Fraksi PDIP mendukung langkah masyarakat menuntut keadilan atas klaim lokasi garapan oleh Brimob di Blok Cijengkol. Dirinya bahkan siap bersama masyarakat terdepan untuk memperjuangkan aspirasi Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH) Parungmulya.

“Saya dukung dan perjuangkan langkah masyarakat,” pungkasnya.(cim)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*

x

Check Also

Cara Pembuatan Lontong Tradisional

KARAWANG– Domah Azila masih mempertahankan cara pembuatan lontong dengan cara ...