Selama Pandemi Covid-19 Pertama Kalinya DPRD Karawang Gelar Sidang Paripurna Secara Tatap Muka

KARAWANG-DPRD Kabupaten Karawang kembali menggelar Sidang Paripurna secara tatap muka, Senin (24/8/2020). Hal ini untuk pertama kalinya dilakukan selama pandemik Covid-19.

Meski demikian, protokol kesehatan secara ketat tetap diterapkan. Dimulai dengan pengecekan suhu tubuh seluruh peserta sidang dan tamu undangan, kewajiban menggunakan masker hingga jarak antar tempat duduk.

Dari pantauan, Selain puluhan Anggota DPRD Karawang, Sidang Paripurna kali ini juga dihadiri langsung oleh Bupati Karawang Cellica Nurrachadiana serta sejumlah kepala OPD. Hanya saja tidak terlihat camat dan kepala desa atau lurah yang biasanya turut diundang dalam Sidang Paripurna.

Meski digelar secara tatap muka, DPRD juga tetap memberlakukan Sidang Paripurna secara daring melalui aplikasi zoom. Sehingga tamu undangan yang tidak bisa hadir tetap bisa mengikuti sidang secara online.

Ketua DPRD Karawang Pendi Anwar yang memimpin Sidang Paripurna menyampaikan, sejumlah agenda dalam giat teresebut yaitu penyampaian laporan pansus-pansus raperda, pembentukan pansus-pansus rapeda, penyampaian LKPJ AMJ Bupati dan Wakil Bupati Karawang serta KUA-PPAS Tahun 2020.

“Agenda kali ini laporan beberapa raperda yang sudah selesai di bahas serta pembentukan pansus raperda baru. Selain itu juga penyampaian LKPJ AMJ bupati dan wakil bupati serta pengantar KUA-PPAS tahun 2020,” tandasnya.(red)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*

x

Check Also

Bank bjb Tawarkan Peluang Investasi Melalui Surat Berharga Perpetual dengan Kupon yang Tinggi

JAKARTA – Dalam dunia investasi, terdapat berbagai peluang menarik untuk ...