KARAWANG – Anggota DPRD Provinsi Jabar Hj. Sri Rahayu Agustina, SH menggelar sosialisasi 4 Pilar Kebangsaan. Kali ini dilaksanakan bagi tokoh masyarakat dan masyarakat kabupaten Karawang, dengan menerapkan protokol kesehatan sesuai anjuran pemerintah Bertempat di ruangan aula sekertariat Soksi Kabupaten Karawang terlihat hadir, sekertaris Soksi Karawang Deden Nurdiansyah.
Pelaksanaan sosialisasi empat pilar ini pun dilaksanakan dengan memperhatikan protokol kesehatan. Sebelum memasuki tempat acara dimulai peserta dengan sabun dan melalui pemeriksaan suhu tubuh.
Hj. Sri Rahayu yang akrab disapa Mak Sri ini mengajak tokoh masyarakat untuk menjaga 4 Pilar Kebangsaan, yaitu Pancasila, UUD 45, NKRI dan Bhinneka Tunggal Ika. Dikatakan, empat pilar kebangsaan tersebut harus dijaga karena merupakan landasan berdirinya Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Dikatakan Mak Sri setelah memahami 4 Pilar Kebangsaan tersebut, diharapkan mereka juga akan mampu mengamalkan apa yang ada dalam Pancasila. Selain itu juga akan senantiasa memahami UUD 45 sebagai sumber dari segala sumber hukum.
“Kita juga sepakat kalau NKRI merupakan harga mati yang tidak bisa ditawar-tawar lagi, dan kita akan menghargai berbagai suku bangsa maupun budaya yang beragam dalam Bhinneka Tunggal Ika,” tandasnya.
Mak Sri lebih jauh mengatakan, 4 pilar kebangsaan adalah falsafah hidup bernegara yang harus terus kita gaungkan. Apalagi di tahun politik yang berpotensi membuat masyarakat terbelah karena pilihan.
“Jangan sampai hanya karena perbedaan pilihan di momentum pilkada nantinya membuat persatuan yang kita jaga selama ini terciderai,” katanya
Menurutnya, jika semangat Pancasila, UUD 45, NKRI dan Bhineka Tunggal Ika selalu ada dalam setiap tindakan masyarakat, maka situasi yang kondusif akan tercapai di tahun politik ini.
“Jangan sampai ada saling caci, saling menjatuhkan hingga fitnah. Kita mesti sadar akan kepentingan yang lebih besar yakni persatuan kita sebagai sebuah bangsa,” kata anggota DPRD Provinsi Jabar ini.(cim)