KARAWANG – Dalam menjalankan program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), Dinas Sosial (Dinsos) sudah selayaknya memperhatikan 6 kriteria ketepatan diantaranya tepat sasaran, kualitas, kuantitas, waktu, harga dan administrasi.
Namun belakangan ini, BPNT menuai beberapa keluhan di tengah-tengah masyarakat, seperti kabar adanya penggantian komoditi pangan dengan kualitas buruk hingga pengurangan kuantitas standar yang disalurkan kepada masyarakat. Bahkan menyalahi administrasi dengan tidak memberikan struk e-warung kepada penerima manfaat.
Kabar tersebut akhirnya sampai ke Gedung Wakil Rakyat, Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Karawang, H. Asep Saripudin, ST. MM. menyarankan, agar ketika menentukan komoditi pangan dalam program BPNT, Dinsos harus lebih selektif dan tidak sembarangan. Selain itu transparansi informasi kepada masyarakat dalam penentuan komoditi pangan dalam program BPNT semestinya dilakukan oleh Dinsos.
“Jangan terkesan ada konspirasi main mata dengan Bulog dan Para Supplier yang ditunjuk sebagai mitra Bulog,” ujarnya kepada Fakta Jabar, Selasa (18/8).
Politisi Muda asal Partai Golkar yang akrab disapa Ibe itu menambahkan, jika pihaknya selaku Komisi IV DPRD Kabupaten Karawang mendorong kepada Dinsos untuk tetap memegang komitmen dalam melaksanakan 6 kriteria pengadaan komoditi pangan program BPNT.
“Dan terpenting, tetap memberikan komoditi pangan yang terbaik bagi Masyarakat Karawang khususnya bagi yang menjadi penerima manfaat dalam program BPNT tersebut,” tandasnya. (lil)