Develover Perum Pesona Kalangsuria Akan Segera Lepas Hak Lahan Untuk Pemkab Karawang

KARAWANG – Pihak developer selaku perusahaan pengembang areal lahan pemukiman para penduduk Perumahan Pesona Kalangsruia di atas wilayah Desa Kalangsuria, Kecamatan Rengasdengklok berencana untuk segera melaksanakan pelepasan hak tanah kepada Pemerinrah daerah Kabupaten Karawang. Oleh karena itu, pihak developer mengundang sejumlah nama penduduk Perumahan Pesona Kalangsuria terutama penghuni lama yang tercatat selaku pihak nasabah atau kreditur atas se-bidang lahan tanah dan bangunan rumah di dalam peta area perumahan tersebut.

Selain dari beberapa nama penduduk Perumahan Pesona Kalangsuria, kata Pak Irvan, sebagai salah satu peserta dalam pertemuan bersama terkait rencana pelepasan hak sebagian lahan tanah dan bangunan rumah di dalam peta area pengembangan Perumahan Pesona Kalangsuria oleh pihak perusahaan developer kepada Pemkab Karawang turut dihadiri oleh Kepala Pemdes Kalangsuria LiLi Suherman berikut juga Kapala Pemdes Karyasari, Asur Pundian.

Ditengah pertemuan, sambung Irvan, diluar dugaan dan juga agenda pembahasanan antara pihak developer sebagai perusahaan pengembang dengan sejumlah warga penghuni lama Perumahan Pesona Kalangsuria dihadapan para Kepala Pemerintah desa turut muncul persoalan status kependudukan yang disuarakan oleh sejumlah nama warga yang tak diundang terhadap pihak Perusahaan developer disaksikan Pemdes setempat. Khususnya, status kependudukan sebagai penduduk pendatang baru di Perumahan Pesona Kalangsuria, terutama penghuni kawasan blok L.

“Katanya masalahnya udah lama dipendam, jadi baru berani diungkapkan pada pertemuan tadi,” kata Irvan, karyawan senior Pabrik Mulya Kemarik.

Diluar itu, ungkap Irvan, sebagai bagian dari penduduk lama yang mengaku telah sejak puluhan tahun silam tinggal, menetap dan juga menghuni bangunam rumah di dalam area Perumahan Pesona Kalangauria Desa Kalangsuria, Kecamatan Rengasdengklok, mengapresiasi rencana dari pihak perusahaam developer yang dalam.waktu dekat akan melaksanakan pelepasan hak sebagian lahan tanah pwngembangan kepada Pemkab Karawang.

Alasannya, sambung Irvan, sebagai penduduk terlama selaku penghuni pertama bangunan rumah yang berdiri di lahan area Perumahan Pesona Kalangsuria berharap Pemkab Karawang ikut serta membangun dan menata ruang punlik di dalam lahan area Perumahan setelah dilakukan serah terima oleh pihak developer,

“Selain pembangunan saluran dan jalan di area perumahan kami, pelepasan hak kepada Pemkab Karawang bisa menjadi jawaban dari masalah status kependudukan para penduduk pendatang baru di Perumahan Pesona Kalangsuria,” jelasnya. (red)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*

x

Check Also

Bank bjb Tawarkan Peluang Investasi Melalui Surat Berharga Perpetual dengan Kupon yang Tinggi

JAKARTA – Dalam dunia investasi, terdapat berbagai peluang menarik untuk ...