KARAWANG-Komisi III DPRD Kabupaten Karawang, bakal melakukan tinjauan lapangan terkait kondisi air Sungai Citarum yang menghitam. Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) juga didesak untuk melakukam uji laboratorium terkait kondisi air saat ini.
“Dalam waktu dekat ini kami akan turun langsung meninjau kondisi air Sungai Citarum. Kita ajak DLHK untuk mengambil sample air agar bisa dilakukan uji lab,” kata Anggota Komisi III DPRD Karawang, K. Komarudin, Senin (3/8/2020).
Menurut legislator yang akrab disapa Ledeng tersebut, dugaan air limbah berbahaya di Sungai Citarum merupakan masalah klasik yang selalu muncuk saat musim kemarau. Namun agar tidak menjadi prasangka dibutuhkan pembuktian melalui uji lab kondisi air.
“Terlepas dari DLHK yang menyebut air Citarum yang hitam serta ikan yang mati akibat debit air Citarum Nol, kita buktikan saja dengan uji lab,” tegasnya.
Ledeng menuturkan, sudah menjadi kewajiban bagi industri yang membuang limbah cair ke sungai untuk memastikan kondisi air aman (bersih). Hal itu dengan dibuktikan pasca melalui pengelolaan limbah di IPAL, kondisi air tidak membuat ikan mati.
“Kalau hari ini ikan di Citarum mati, maka patut dipertanyakan juga. Karena seharusnya air limbah yang dibuang ke sungai itu tidak membuat ikan mati,” cetusnya.
Masih kata Ledeng, jika terbukti air yang saat ini ada di Citarum mengandung zat-zat berbahaya, maka perlu ditelusuri juga perusahaan mana yang harus bertanggung jawab.
“Perusahaan nakal yang membuang limbah berbahaya ke Citarum itu harus dibetikan sanksi tegas,” tandasnya.(cim/rls)