KARAWANG – Perumahan elit Rolling Hills terus menjadi sorotan publik. Pasalnya dugaan tidak mempinya perizinan. Namun disayangkan, Satpol PP tidak ada tindakan. Dikonfirmasi melalui ponsel selularnya, Kasatpol PP Asep Wahyu tidak memberikan jawaban atas perizinan Rolling Hills.
Namun demikian, Praktisi hukum dan pengamat Karawang, Asep Agustian. Ia menegaskan, polemik pembangunan perumahan elit Rolling Hills Karawang yang disinyalir belum miliki izin lingkungan dari pemerintah setempat.
Menurut pria yang akrab disapa Asep Kuncir (Askun) ini, PT Karawang Jabar Industiral Estate (PT KJIE) yang membangun perumahan elit Rolling Hills jangan coba-coba kadalin (bohongi-red) aturan.
“Rolling Hills jangan kadalin aturan, orang Karawang itu buaya, entar lu gue caplok,” kata Askun kepada wartawan, Minggu (26/7/2020).
Askun menjelaskan, orang-orang yang duduk di Rolling Hills bukanlah orang-orang yang tidak mengerti aturan. Ketika mereka sudah mengakui belum lengkapi izin turunan (izin lingkungan), sebaiknya mereka hentikan dahulu pembangunan Roliing Hills sampai lengkap izin lingkungan dan izin lainnya.
“Yang diminta oleh saya selaku orang Karawang, lengkapi dulu izinnya,” tegasnya.
Ia mencontohkan, ibarat punya sebuah mobil tetapi mobil itu tidak bisa melaju di aspal kalau belum lengkapi STNK dan yang mengendarainya harus miliki SIM. Dinas terkait dimintai oleh Askun agar tidak tutup mata atau kongkalingkong dengan Rolling Hills dengan adanya izin lingkungan yang belum dilengkapi.
“Belajarlah dari kasus PT Tatar, sudah ada kepala daerah yang ‘masuk’ (dibui-red). Duit konsumen sudah masuk, tapi saat ini masih belum dibangun juga,” bebernya.
Askun tidak bermaksud untuk menghalang-halangi jika ada pengusaha atau konsorium pengusaha yang ingin berinvestasi di Kabupaten Karawang, namun bukan berarti mereka boleh seenakanya kadalin aturan.
“Kalau ada pejabat Karawang yang silau dengan Rolling Hills lalu main mata, silakan. Tetapi ingat jeruji besi menanti,” pungkasnya. (red)