Komisi II DPRD Karawang Minta Pengawasan Terhadap Penjualan & Pemotongan Hewan Kurban

KARAWANG – Sekretaris Komisi II DPRD Kabupaten Karawang, Dedi Rustandi meminta pemerintah daerah melalui dinas terkait untuk melakukan pengawasan terhadap penjualan dan pemotongan hewan kurban dengan ketat di tengah ancaman pandemi Covid-19.

“DPRD mendorong agar dinas pangan dan pertanian secara teknis untuk melakukan monitoring dan pengecekan kesehatan hewan yang sehat dan layak kurban pada saat Idul Adha nanti,” ujarnya.

Tak hanya monitoring, kata Dedi, Pemda Karawang harus bekerjasama Gugus Tugas Covid-19 dengan kondisi Covid-19, masyarakat yang merayakan Idul Adha 1441 Hijriah diimbau untuk menjalankan protokol kesehatan untuk mencegah penularan. Khususnya pada saat transaksi jual beli hewan kurban, agar dipastikan benar-benar sehat.

“Jadi jangan sampai fokus ke protokolnya, tetapi mengabaikan dari sisi kesehatan hewannya. Gugus Tugas Covid-19 bagian pengawasan juga harus terus gencar melakukan sosialisasi,” paparnya.

Dedi juga meminta Disperindag Karawang untuk menjaga stabilitas harga dan stok terutama daging sapi yang banyak dibutuhkan masyarakat menjelang Hari Raya Idul Adha.

“Biasanya stok daging aman, namun Disperindag harus ikut memonitoring agar tidak ada penimbunan maupun harga daging di tengah kondisi Pandemi Covid-19 ini,” pungkasnya.(cim)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*

x

Check Also

Bank bjb Tawarkan Peluang Investasi Melalui Surat Berharga Perpetual dengan Kupon yang Tinggi

JAKARTA – Dalam dunia investasi, terdapat berbagai peluang menarik untuk ...