KARAWANG -Pembangunan Bendungan Tegalwaru yang merupakan proyek Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Jabar) di Kabupaten Karawang gagal dibangun tahun ini. Hal itu karena refocusing anggaran yang dilakukan akibat pandemik Covid-19.
Menanggapi hal itu, Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Karawang, Endang Sodikin mendesak Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil untuk mengalokasikan ulang pembangunan bendung di Kampung Sinaruju, Desa Mekarbuanan, Kecamatan Tegalwaru tersebut.
“Saya kira semua panik mengatasi permasalahan Covid-19 ini tanpa memandang prioritas pembangunan daerah. Saya berharap kepada Bapak Gubernur Jabar (Ridwan Kamil) bisa mengalokasikan ulang di anggaran perubahan 2020. Karena bendung itu sangat diharapkan untuk penanganan kekeringan,” ungkap Endang, Kamis (9/7/2020).
Menurutnya, wilayah Kecamatan Tegalwaru dan Pangkalan merupakan daerah pegunungan dan perbukitan. Ke dua wilayah sangat mengandalkan dari sumber air dari mata air dan musim penghujan.
“Sawahnya juga tadah hujan, ketika kemarau bukan hanya ribuan hektar sawah yang kering. Tetapi juga masyarakat sangat kesulitan untuk mendapatkan air bersih,” ucapnya.
Tak hanya itu, Endang menganggap seharusnya pemerintah daerah ikut mendorong agar anggaran prioritas penanganan kekeringan tidak dihapus oleh Pemerintah Provinsi.
Kemudian Endang juga meminta Pemerintah Kabupaten Karawang untuk mencari solusi terdekat dan efektif untuk penanganan kekeringan di Karawang memasuki musim kemarau.
“Dan Pemkab harus cari solusi yang terdekat dan efektif. Misalnya dengan melakukan pemetaan untuk kegiatan pompanisasi bersama warga,” pungkasnya.
Sevelumnya, Kepala Dinas Pekerjaa Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Karawang, Dedi Ahcdiat mengatakan, pembangunan Bendungan Tegalwaru yang merupakan solusi penanganan kekeringan di Kecamatan Tegalwaru dan Pangkalan, gagal terlaksana di Tahun 2020.
Hal itu karena rencana pembangunan bendung senilai Rp24 miliar dicoret Pemerintah Provinsi Jawa Barat akibat refocusing anggaran.
“Gagal dilaksanakan tahun ini, karena anggarannya dicoret dari pemerintah provinsi,” pungkasnya.(cim/rls)