KARAWANG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang menggelar rapat pembahasan evaluasi dan kesepakatan bersama PSBB dan kehidupan baru di Karawang, bersama unsur tokoh masyarakat, pimpinan ormas, tokoh agama, pelaku usaha dan para camat di lantai 3 gedung Singaperbangsa Karawang, Kamis (4/6) siang.
Rapat tersebut dipimpin oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Karawang, H. Acep Jamhuri M.Si, ketua DPRD Kabupaten Karawang, Pendi Anwar, dan Pakar Kesehatan Masyarakat, DR. Hermawan Saputra, SKM., MARS., CICS., dan perwakilan dari Kodim 0604 serta Polres Karawang.
Dalam rapat evaluasi tersebut, disampaikan bahwa Kabupaten Karawang merupakan daerah dengan penanganan Covid-19 yang mampu menekan angka reproduksi terbaik bersama dengan Kota Bogor. Hal itu tidak menutup kemungkinan jika Karawang dalam waktu dekat melaksanakan adaptasi kehidupan baru.
Hermawan menjelaskan, ada 5 unsur untuk dapat melaksanakan pola kehidupan baru. Yang pertama adalah gerakan sosialisasi dan pelaksanaan agar masyarakat berperilaku pola hidup bersih dan sehat (PHBS).
Masyarakat harus rajin menjaga kebersihan lingkungan, kebersihan tubuh dengan rajin mencuci tangan dengan sabun, menggunakan masker saat berkegiatan di luar ruangan serta mengonsumsi makanan bersih dan bergizi, serta tidak merokok dan mengurangi rokok bagi perokok.
Lalu, yang kedua adalah optimalisasi peran puskesmas. Dijelaskan Hermawan, Puskesmas merupakan fasilitas kesehatan yang paling dekat dengan masyarakat. Peran utama puskesmas bukan hanya melayani pengobatan dasar. Dijelaskan Hermawan, peran utama puskesmas adalah upaya kesehatan masyarakat. Peran epidemiologis di Puskesmas ini sangat penting. Tak hanya mengendalikan Covid-19 saja.
“Tapi bisa mengendalikan penyakit lain seperti DBD, malaria atau Diare,” ujarnya.
Unsur ketiga adalah penguatan kapasitas dan alat tes. Di Karawang, pemerintah sudah memiliki alat PCR sebanyak dua unit yang tersedia di RS Paru Jatisari dan RSUD Karawang. Tak hanya itu, Pemkab juga telah menyediakan bed atau tempat tidur rawat inap bagi pasien yang terkonfirmasi positif Covid-19. “Kami tentunya berharap agar ini jangan sampai dipakai,” ujarnya.
Yang keempat adalah pemetaan epidemiologi. Hal ini penting untuk mengetahui wilayah-wilayah yang masih aman atau wilayah yang rentan dan terjadi transmisi lokal. Dan yang terakhir adalah peran multi stake holder untuk pelaksanaan adaptasi kehidupan baru.
Dalam rapat tersebut, Sekda juga memaparkan bahwa Pemkab Karawang bersama aparat gabungan dan gugus tugas sudah meninjau beberapa titik tempat ibadah jelang pelaksanaan adaptasi kehidupan baru. Diantaranya pembatasan jamaah dan wajib mengikuti protokol kesehatan. (cim/rls)