Nol Zona Merah, 15 Daerah di Jabar Bisa Adaptasi New Normal

FAKTAJABAR.CO.ID – Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengumumkan hasil evaluasi Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) tingkat provinsi secara proporsional, Jumat (29/5). Berdasarkan evaluasi yang dilakukan Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan Covid-19 Jabar tersebut, tidak ada daerah yang masuk level kewaspadaan Level IV atau zona merah.

“Kami melaporkan perkembangan yang menggembirakan. Hari ini ada 12 daerah yang sudah masuk zona kuning dari yang tadinya ada 19 daerah. Jadi, hari ini sudah tidak ada lagi zona merah yang tadinya ada tiga daerah Kota Bekasi, Kabupaten Bekasi, dan Kota Cimahi sudah masuk zona kuning,” kata Ridwan Kamil di Gedung Pakuan, Kota Bandung.

Emil, panggilan akrabnya, menyampaikan bahwa saat ini sudah ada 15 daerah yang masuk level kewaspadaan tingkat kedua atau zona biru. Sebelumnya, zona biru dihuni oleh lima daerah.

“Jadi saya ulangi, di Jawa Barat hari ini nol zona merah. Yang ada sekarang 12 daerah zona kuning dan 15 daerah zona biru. Kalau dipersentasekan yang zona biru 60 persen. Sedangkan zona kuning sekitar 40 persen,” ucapnya.

Emil pun menyatakan, daerah dengan level kewaspadaan tingkat dua atau zona biru dipersilakan menerapkan tatanan kehidupan normal baru atau New Normal. Namun warga di wilayah dengan zona tersebut tetap harus mematuhi protokol kesehatan yang berlaku untuk memerangi virus corona (Covid-19).

“Karena dalam kriteria ilmiah itu zona level dua terkendali, maka yang 60 persen wilayah dalam zona biru inilah yang kami beri izin untuk berlakukan the new normal,” tegasnya.

Mantan Wali Kota Bandung ini juga mengatakan, istilah normal baru yang diterapkan di Jabar menggunakan istilah adaptasi kebiasaan baru (AKB).

“Jadi, untuk yang masuk wilayah zona biru melaksanakan AKB. Sedangkan, untuk 40 persen zona kuning atau 12 kota/kabupaten kami tetap rekomendasikan untuk melakukan PSBB,” ujarnya.

Adapun zona kuning seperti wilayah Bogor, Depok, dan Bekasi masih masuk kategori 40 persen sehingga direkomendasikan untuk melanjutkan PSBB. Khusus Bodebek, tetap mengikuti kebijkan DKI Jakarta dimana PSBB berlaku sampai 4 Juni.

Sementara, tujuh wilayah di luar Bodebek yang masih masuk dalam zona kuning dilanjutkan PSBB parsial sampai 12 Juni.

Daftar daerah di Jabar yang masuk kriteria zona kuning atau level kewaspadaan III adalah Kabupaten Bandung, Kabupaten Bekasi, Kabupaten Bogor, Kabupaten Indramayu, Kabupaten Karawang, Kabupaten Subang, Kabupaten Sukabumi, Kota Bandung, Kota Bekasi, Kota Bogor, Kota Cimahi, dan Kota Depok.

Sedangkan, daerah yang masuk kriteria zona biru atau level kewaspadaan II yaitu Kabupaten Bandung Barat, Kabupaten Ciamis, Kabupaten Cianjur, Kabupaten Cirebon, Kabupaten Garut, Kabupaten Kuningan, Kabupaten Majalengka, Kabupaten Pangandaran, Kabupaten Purwakarta, Kabupaten Sumedang, Kabupaten Tasikmalaya, Kota Banjar, Kota Cirebon, Kota Sukabumi, dan Kota Tasikmalaya.

Sembilan Indeks Pengukur Level Kewaspadaan

Emil menyatakan, evaluasi PSBB Jabar dilakukan secara proporsional. Hal itu dilakukan mengingat luas wilayah dan gap atau jarak antar wilayah dengan karakteristik penduduk yang berbeda-beda.

“Ada sembilan indeks untuk mengukur level kewaspadaan. (Indeks) ini juga masukan dari ilmuwan di Jabar yang harus diukur dengan berbagai syarat,” ujarnya.

Kesembilan indeks tersebut antara lain, laju orang dalam pemantauan (ODP), laju pasien dalam pengawasan (PDP), laju kasus positif Covid-19, laju angka kematian, laju angka kesembuhan, laju reproduksi Covid-19, laju transmisi, laju pergerakan lalulintas dan manusia, dan risiko geografis.

“Hasilnya, dari sembilan indeks ilmiah itu menghasilkan lima level kewaspadaan. Dimulai dari level V zona hitam, level IV zona merah, level III zona kuning, level II zona biru, dan level I zona hijau,” kata Emil.

Menurut Emil, Jabar adalah provinsi yang sudah melakukan PSBB secara masif yang mengawal hampir 50 juta warga penduduk. Sehingga, selama pelaksanaan PSBB tidak ada warga yang tidak diperiksa melalui titik pemeriksaan PSBB.

Di samping itu, Emil menyatakan bahwa setiap keputusan yang diambil Gugus Tugas harus berdasarkan data.

“Salah satu ukuran hari ini yang menjadi sebuah pencapaian gugus tugas adalah angka reproduksi covid atau Rt. Sudah selama 14 hari di angka 1 bahkan dua hari terakhir di angka 0,97. Ini menandakan kalau mengikuti standar dari WHO maka wilayah itu termasuk terkendali,” ungkapnya.

Sumber: CNNIndonesia.com

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*

x

Check Also

KPU Pastikan Keamanan TPS  Hingga Proses Distribusi Logistik

Karawang – Pemerintah Daerah Karawang mengadakan Rapat Koordinasi Penyelenggaraan Pilkada ...