KARAWANG – Berdasarkan rapat kerja antara Komisi II DPR RI, Mendagri, KPU, Bawaslu dan DKPP yang menyepakati Pilkada Kabupaten Karawang akan digelar pada 9 Desember 2020, mendapat tanggapan dari Anggota Komisi I DPRD Karawang, Indriyani ST.
Indriyani mengapresiasi keputusan rapat bersama di tengah pandemi ini dan akan segera melakukan koordinasi dengan pihak esksekutif dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Karawang untuk mempertanyakan kesiapan teknis maupun anggarannya.
“1 Juni menjadi entry point terkait langkah-langkah strategis yang akan diambil oleh pemerintah terutama terkait pilkada serentak ini, terkhusus untuk di Karawang kita akan segera lakukan koordinasi dengan pihak penyelenggara maupun TAPD, kita akan tanya kesiapan secara teknis maupun suporting anggarannya, kita tahu sendiri kondisi kas pemkab Karawang setelah sekitar 100 Milyaran lebih tersedot untuk penanganan Covid-19,” ujar Indriyani.
Diungkapkan Indriyani, sebanyak 270 kepala daerah pada awal tahun sudah melakukan NPHD dengan KPUD, tentunya angkanya akan sangat berubah banyak, seperti kita ketahui KPU Pusat meminta tambahan 535 M untuk pembelian APD yang nantinya akan digunakan untuk penyelenggara maupun peserta pemilu. Begitupun dengan KPUD Karawang nantinya akan juga menghitung tambahan kebutuhan anggaran yang diperlukan.
“Tentunya keputusan tersebut sudah dihitung secara matang dan pertimbangkan segala halnya. Insya Allah sebelum tahapan awal yang akan mulai digulirkan pada sekitar bulan agustus kita sudah bisa memanggil pihak-pihak terkait untuk segera bisa mempersiapkan semuanya,” paparnya.
Sebelumnya disampaikan, Bawaslu RI melansir 10 kerawanan Pilkada 2020 di tengah pandemi. Yakni kecemasan dan kekhawatiran petugas penyelenggara pilkada meskipun bekerja dengan protokol kesehatan. Dari sisi pemilih, dimungkinkan terjadi penurunan pengguna hak suara, bila masyarakat memilih tidak hadir ke TPS. Dan kerawanan politik uang, mengingat masyarakat berada dalam situasi ekonomi yang sulit.(cim/rls)