FAKTAJABAR.CO.ID – Situasi Pandemi Corona di Indonesia yang masih belum stabil, disinyalir dimanfaatkan oleh kelompok tertentu khususnya radikal dan anti pemerintah untuk menyebarkan pengaruhnya melalui upaya propaganda.
Hal itu terlihat dengan masih ada saja pihak yang mempermasalahkan kebijakan PSBB diruang publik terutama dikaitkan dengan masalah ibadah. Indikasi tersebut dapat dilihat dengan maraknya berita viral yang tidak benar terkait langkah atau kebijakan pemerintah dalam menangani situasi Pandemi Corona, seperti larangan untuk beribadah di masjid, dimana kebijakan tersebut disalah artikan dan disebarkan sehingga viral, seolah olah pemerintah melarang warganya untuk beribadah.
Selain itu, ancaman Gerakan terorisme seperti Alumni ISIS maupun lainnya juga tidak menutup kemungkinan masih terus berupaya untuk menujukan eksistensinya dengan melakukan serangkaian aksi teror ataupun propaganda, dengan tujuan untuk mendirikan negara Islam.
Oleh karena itu, masyarakat harus tetap waspada terhadap setiap pergerakan radikalisme bermotif agama ataupun kelompok anti pemerintah, yang terus berupaya menciptakan chaos dan menimbulkan situasi tidak aman. Mereka biasanya melakukan propaganda kepada masyarakat dan mengajak masyarakat untuk menolak kebijakan pemerintah melalui demonstrasi. Hal itu malah berdampak pada potensi timbulnya penularan Covid 19.
Dalam rangka memutus mata rantai penyebaran Virus Corona, Pemerintah saat ini terus berupaya untuk mencegah adanya kerumunan warga agar meminimalisir penularan Covid 19. Disamping itu, pemerintah juga terus mewaspadai dan melakukan pengawasan terhadap gerakan radikalisme dan terorisme yang dapat terjadi saat pandemi corona ini. Apalagi paska kekalahan ISIS, para WNI ISIS berniat untuk pulang ke Indonesia meskipun telah ada keputusan dari Presiden untuk melarang kepulangan mereka.
Pemerintah juga melalui berbagai pemangku kepentingan melakukan pencegahan masuknya WNI tersebut di berbagai objek vital seperti bandara dan pelabuhan internasional, perbatasan resmi maupun jalur-jalur tikus yang mungkin saja celah bagi mereka untuk masuk ke Indonesia guna menyebarkan paham terorisme dan melancarkan aksi amaliyahnya
Tanggung jawab dalam mengantisipasi gerakan radikalisme bukan hanya milik pemerintah saja, seluruh pihak termasuk masyarakat juga memiliki tanggung jawab yang sama. Masyarakat harus mewaspadai setiap pergerakan radikalisme melalui lapor cepat kepada pihak berwajib apabila menemukan warga nya yang mencurigakan. Warga juga harus mewaspadai penyebaran hoax dan ujaran kebencian di medsos karena materi radikalisme berasal dari medsos dan internet. (*)