Bupati: Karyawan Pabrik Masih Bisa Bekerja Asal Menjalankan Protokol Kesehatan

KARAWANG – Bupati Karawang dr. Cellica Nurrachadiana, semua pelaku industri mendukung adanya di berlakukan PSBB di Karawang. Namun, mereka berkeinginan agar pelaksanaan PSBB benar-benar sesuai dengan aturan dan pedoman yang berlaku.

Kata Bupati, mereka khawatir banyak karyawan di kawasan industri yang tidak bisa berangkat kerja karena adanya cek poin dari petugas.

Dijelaskan Bupati, bahwa karyawan pabrik masih bisa bekerja asal menjalankan protokol kesehatan penanganan Covid-19.

“Bagi karyawan yang berdomisili di Karawang tentunya masih bisa bekerja. Tidak ada larangan. Asal tidak berbocengan bagi pengendara sepeda motor, isi kendaraan maksimal 50 persen dan menggunakan masker,” ujar Bupati Cellica.

Namun, bagi karyawan yang berdomisili luar kota, perusahaan wajib memberikan surat tugas resmi dari perusahaan, dan mempersiapkan KTP untuk ditunjukkan ke petugas lapangan.

“Nanti kami berkoordinasi dengan pemerintah Bekasi, Purwakarta atau Subang bagi karyawan yang dari luar kota,” pungkasnya.(cim/rls)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*

x

Check Also

Koorpres  Tegaskan ; KAHMI Netral di Pilkada

Karawang – Pilkada Karawang akan berlangsung hitungan jari. Namun, politisasi ...