KARAWANG – Dampak wabah Covid-19 bukan hanya masyarakat kategori miskin saja. Namun semuanya juga merasakan dampak itu. Misalnya karyawan toko. Mereka mengandalkan pendapatan harian atau bulanan dari hasil kerja di toko. Akan tetapi saat ini toko mulai tutup dan dibatasi buka. Tentu sangat berdampak bagi mereka. Sebab itu, pemerintah harus siap memikirkan mereka yang kena dampaknya.
“Ketika melakukan PSBB pemerintah harus siap segalanya yaitu kebutuhan dasar. Ketika bantuan provinsi turun disalurkan ke masyarakat, dibarengi dengan daerah serentak agar mengcoper semua. Nantinya DPRD bisa mengevaluasi yang menjadi kekurangan,” kata Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Karawang, Indriyani, MH saat di Bulog Palumbonsari, Rabu (6/5/2020).
Indriyani juga mengaku heran kenapa tingkat daerah belum siap. Padahal sudah jelas dalam aturan ketika PSBB harus siap segalanya. Indri mendapatkan informasi dari pimpinan DPRD yang masuk dalam Tim Gugus Tugas, jika hari ini masih diskusi seputar data.
“Saya juga heran kenapa belum selesai – selesai. Padahal sudah jelas diamatkan dalam peraturan jika PSBB harus siap memperhatikan kebutuhan dasar masyarakat,” kata Indriyani.
Diketahui, dari sekitar 5000 paket yang disebar di hari pertama, ternyata ada sekitar 600 data yang bermasalah. Hal itu disampaikan pihak kantor pos Karawang.
Di hadapan dua legislator perempuan tersebut, pihak kantor pos menyampaikan ada sekitar 150 paket yang dikembalikan. Karena penerima sudah meninggal dan 500 terjadi double data penerima.
“Sangat kita sayangkan ketika di lapisan bawah masyarakat harap-harap cemas menantikan bansos, ternyata data yang disajikan masih kacau balau. Padahal dari awal sudah selalu kita ingatkan ke pihak Dinsos, segera validasi data. Dan sejak 3 tahun lalu di saat kepala Dinas Pak Rokhuyun, kita ingatkan supaya Karawang punya database kependudukan yang valid,”kata Indri.
“Berapa data masyarakat miskin kita dan lain-lainya ini bertujuan untuk memperlancar kinerja dalam lingkup tugas pokok dan fungsi masing-masing organisasi perangkat daerah dan tersedianya data kependudukan secara akurat maupun valid,”tambahnya.
Kemudian Indri menjelaskan, kenapa kepala desa di Karawang belum banyak berbuat banyak dengan menggunakan keuangan desa karena masih menunggu regulasi. Sampai saat ini Kades masih menunggu Peraturan Bupati yang belum juga dikeluarkan. Namun demikian DPRD selalu mengawal teknis keuangan desa kepada kepala DPMPD.(cim)