KARAWANG – Pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), Bupati Karawang, dr. Cellica Nurrachadiana didampingi Sekda H. Acep Jamhuri, Kapolres dan Dandim 0604 meninjau titik pemeriksaan (check point) di Kepuh, Jalan Interchange Tanjungpura-Klari ,Selasa (5/5/2020).
Tujuannya untuk melihat kesiapan petugas dalam melakukan pergerakan masyarakat dan pembatasan kepada setiap pengendara.
Bupati mengungkapkan, terdapat sejumlah titik pos pemeriksaan dalam pelaksanaan PSBB di wilayah Karawang. Saat ada orang yang melewati pos itu, petugas akan memeriksa kesehatan dengan mengecek suhu tubuh, kelengkapan pengemudi standar Covid-19, yakni menggunakan masker dan bagi pengemudi motor dianjurkan memakai sarung tangan. Dan bagi para pekerja menunjukan surat tugas.
”Tujuan melakukan peninjauan lokasi ceck point ini adalah untuk memastikan sejauh mana kesiapan petugas gabungan dari unsur TNI, Polri, BPBD, Satpol PP, petugas kesehatan dalam pelaksanaan PSBB,” ungkap Bupati.
Kepada petugas, Bupati meminta agar melaksanakan tugas dengan penuh rasa tanggung jawab dan mengedepankan prinsip kemanusiaan. Petugas juga diminta bersikap humanis kepada masyarakat yang melewati wilayah pos pemeriksaan.
”Petugas di lapangan saya minta bersikap humanis. Masyarakat kami minta untuk disiplin agar terjalin rasa aman dan berjalan sesuai dengan protokol penanganan Covid-19. Semoga pandemi ini segera berakhir dan masyarakat bisa kembali beraktivitas seperti sedia kala,” kata Bupati. (cim/rls)