KARAWANG– Langkah Pemerintah Kabupaten Karawang dalam memutus mata rantai penyebaran Covid-19 mendapat dukungan dari berbagai pihak salah satunya BNNK Kabupaten Karawang.
Kepala BNNK Karawang, AKBP M Julian mengatakan, Pemerintah Kabupaten Karawang telah mengambil beberapa langkah pencegahan guna menekan pertambahan angka kasus Covid-19, salah satunya rencana pemberlakuan Pembatasan Sosisal Berskala Besar ( PSBB ) yang rencananya digelar mulai 6 Mei 2020.
“Kami menghimbau untuk warga Karawang untuk bisa mematuhi anjuran Pemerintah dengan tetap berada di rumah untuk bekerja, beribadah, belajar dan melakukan Physical Distancing serta tidak mudik untuk Tahun ini guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19,” ujar Kepala BNNK Karawang, AKBP M. Julian pada Fakta Jabar, Jum’at (1/5).
Ia menambahkan, apabila terpaksa harus keluar rumah, warga harus mematuhi aturan-aturan yang telah ditetapkan oleh pemerintah untuk mengunakan masker kain dan mengunakan sarung tangan serta tetap menerapkan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) dengan sering mencuci tangan menggunakan sabun atau hand sanitizer minimal 20 detik.
“Bertambahnya kasus baik positif maupun PDP menunjukkan bahwa masyarakat belum sepenuhnya mematuhi himbauan-himbauan yang telah dikeluarkan pemerintah. Kami mohon kesadaran demi kebaikan bersama agar Pandemi Covid-19 ini segera berakhir, warga Karawang khususnya untuk mematuhi himbauan Pemerintah,” tambahnya.
Tentunya, kami juga menghimbau bagi warga Karawang untuk tetap waspada terhadap peredaran gelap dan penyalahgunaan Narkoba, karena di masa seperti ini, merupakan celah bagi para Bandar Narkoba untuk bergerak.
“Hal ini bisa memicu berbagai macam tindak kejahatan, salah satunya adalah perdagangan peredaran gelap Narkoba. Kami ingatkan, bahwa aparat penegak hukum baik BNN bersama Polri tidak tinggal diam,” tegasnya.
Julian menegaskan bahwa kejahatan narkoba tidak mengenal tempat dan waktu, kapan saja bisa terjadi.
“Termasuk penyalahgunaan Narkoba, yang kami yakin di tengah Pandemi Covid-19 ini juga masih banyak terjadi. Peluang untuk menyalahgunakan Narkoba di tengah situasi seperti ini tetap ada,” imbuhnya.
Sementara itu, Sekda Kabupaten Karawang, Acep Jamhuri mengajak seluruh warga Karawang dalam momentum bulan suci ramadhan untuk bisa bersama sama memerangi Pandemi Covid-19 dengan cara mengunakan masker kain dan mengunakan sarung tangan serta tetap menerapkan PHBS dengan sering mencuci tangan menggunakan sabun atau hand sanitizer.
“Ini jadi momentum bagus untuk bisa bersama sama menjauhi narkoba dan menciptakan gaya hidup sehat guna mengatasi pandemi covid-19. Semoga peredaran gelap narkoba dan pandemi Covid-19 di Kabupaten Karawang bisa segera teratasi guna menciptakan generasi bangsa yang sehat dan bebas dari penyalahgunaan narkoba,” pungkasnya.(one)