DPRD Karawang Gelar Sidang Paripurna, Bupati Cellica Sampaikan Ini

KARAWANG – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Karawang menggelar Sidang Paripurna, Kamis (30/4/2020) di gedung Sidang Paripurna DPRD Karawang secara daring.

Dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Karawang, Pendi Anwar yang didampingi unsur pimpinan lainnya sidang itu berjalan lancar. Meski ditengah wabah covid-19 rapat paripurna DPRD tetap berlangsung. Yang dihadiri perwakilan fraksi DPRD dan sekretariat DPRD.

Agenda persetujuan Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Bupati tahun anggaran 2019. Laporan badan anggaran DPRD. Laporan pandangan akhir fraksi – fraksi. Dan pembacaan rancangan keputusan dari Sekretaris DPRD.

Kesempatan itu, Bupati Karawang, dr. Hj. Cellica Nurrachadiana, Sekda H. Acep Jamhuri beserta sejumlah Kepala OPD bertempat di Command Center Gedung Singaperbangsa lantai 3.

Dalam sidang paripurna tersebut, Bupati Cellica menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Bupati Karawang Tahun 2019.

Menurut Bupati, saat ini kemajuan dan perubahan jaman sangat cepat. Dinamika masyarakat terus bergerak ke arah kemajuan dan perubahan mengharuskan semua pihak menyesuaikan dan berinovasi “Untuk itu, kita membutuhkan aparatur pemerintah yang memiliki kemampuan beradaptasi terhadap perubahan, bersih dan berwibawa.

Bupati mengatakan, untuk mewujudkan kepemerintahan yang baik diperlukan adanya komitmen dari semua pihak khususnya aparat pemerintah Kabupaten Karawang bekerja secara proporsional dan profesional dengan tidak mementingkan diri atau kelompok, meningkatkan upaya pengawasan terhadap penyelenggaraan pemerintah dan pembangunan dengan mengusahakan keterlibatan swasta dan masyarakat luas, menjamin terselenggaranya pelayanan kepada masyarakat dengan menggunakan sumber daya yang tersedia secara optimal dan bertanggung jawab.

Kesemuanya ini, masih kata Bupati, merupakan komitmen bersama yang harus dibangun diantara semua pihak, termasuk kalangan legislatif sebagai mitra untuk memantapkan langkah dalam membangun visi Kabupaten Karawang.

Disisi lain, lanjut Bupati, anggaran pendapatan dan belanja daerah yang disusun setiap tahunnya merupakan bagian dari perwujudan tugas kepemerintahan yang menganut prinsip transparansi, akuntabel, efisien dan efektif. Pengalokasian sumber daya harus tercatat dan terukur ke dalam suatu dokumen sebagaimana yang diatur dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Untuk mengukur tingkat keberhasilan dan akuntabilitas, maka disusunlah laporan keterangan pertanggungjawaban sebagaimana yang telah kami sampaikan hari ini dan akan mendengarkan kata akhir fraksi-fraksi,” pungkasnya.(adv)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*

x

Check Also

Bank bjb Tawarkan Peluang Investasi Melalui Surat Berharga Perpetual dengan Kupon yang Tinggi

JAKARTA – Dalam dunia investasi, terdapat berbagai peluang menarik untuk ...