KARAWANG-Fraksi Gerindra DPRD Kabupaten Karawang mendesak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) untuk menerapkan sistem Pambatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) zona merah.
Ketua Fraksi Gerindra DPRD Karawang, H. Endang Sodikin mengatakan, pihaknya menunggu kajian dari Bappeda Lintas sektor OPD bersama Gugus Tugas Covid-19 Karawang.
“Kami menanti keseriusan Pemda Karawang. Mau nunggu sampai kapan nambahnya warga Karawang yang positif Covid-19?” katanya, Rabu (29/4/2029).
Menurutnya, langkah preventif harus lebih di kedepankan. Jangan sampai bertambahnya Warga Karawang yang positif yang justru semakin hari nyaris tidak da pat di bendung.
Ia menuturkan, apabila Pemerintah Provinsi Jawa Barat telah merekomendasikan Karawang kepada (Pemerintah) Pusat untuk di kabulkan PSBB, secara otomatis anggaran jaring pengaman sosial tidak bertumpu pada APBD Karawang. Sesuai regulasi Kemensos akan turut serta membantu pembiayaan.
“Saya berharap kajian untuk PSBB tidak terlalu lama. Tentunya komunikasi dengan para pihak yang terdampak seperti kawasan Industri, UMKM dan dunia usaha. Seperti apa apabila PSBB di lakukan di Kabupaten Karawang. Ini tentunya harus maraton melakukan komunikasi dengan stakeholder yang ada di Karawang,” paparnya.
Masih kata politisi yang akrab disapa Kang HES ini, apabila diterapkan PSBB, akan menjadi alasan kuat untuk Pemda Karawang berhitung soal konpensasi Bansos bagi masyarakat pada zona-zona kecamatan yg di berlakukan PSBB. Itu juga menjadi dasar kuat melakukan refucusing pada anggaran OPD untuk dilakukan pemangkasan.
“Kalau sekarang sudah rame di tengah masyarakat mengenai program jaring pengaman sosial atau bansos bantuan bagi masyarakat, akan tetapi dasar nya pemda belum melakukan langkah strategis membuat kebijakan PSBB. Sehingga nanti dalam pertanggungjawaban APBD kepada DPRD secara regulasi harus sesuai peruntukan. Pos mana saja yang di lakukan refocusing jangan menjadi masalah dalam pertanggungjawaban nanti dengan BPK di tahun depan,” tegasnya.
Ia juga meminta pemkab untuk sering melakukan komunikasi dan meminta masukan dari organisasi Kepala Desa (Apdesi) dan lainnya terkait jaringan pengamanan sosial.
“Persoalan jaring pengaman sosial seringlah pemkab minta masukan organisasi Kades APDESi danlainnya dan Para Lurah agar betul-betul pendataannya sesuai dengan kondisi real di masyarakat,” tandasnya.(cim)