KARAWANG – Pemerintah Kabupaten Karawang akan memberikan bantuan sosial dari bantuan gubernur sebesar 500 ribu kepada pelaku Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM), pekerja formal dan nonformal. Bantuan sosial atau bantuan langsung tunai ini diberikan untuk yang terkena dampak Corona atau Covid-19.
“Data yang diterima oleh kami, UMKM ada kurang lebih sekitar 250 kepala keluarga(KK), untuk pedagang termasuk pedagang nonformal kurang lebih 2700. Data tersebut dikirim ke Dinsos .Hasil verifikasi selanjutnya Dinsos Kabupaten Karawang mengirimkan ke provinsi,” kata Ahmad Suroto, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Karawang, Selasa (14/4/2020).
Dari jumlah 250 kk itu terdiri dari 130 industri menengah. “Ada yang dua orang, satu orang, berpariatiflah,” ucapnya.
Menurutnya, jumlah dari data tersebut akan diajukan ke provinsi agar mendapat bantuan sosial dan bantuan langsung tunai,” Bantuan sebesar 500 ribu akan dibagikan untuk mereka, 150 ribu dalam bentuk uang 350 ribu dalam bentuk sembako,” ucapnya.
Ia menambahkan, bantuan ini diupayakan di tengah mulai terjadinya penyusutan ekonomi di sejumlah sektor industri utamanya para pedagang akibat penyebaran virus corona. (cim/rls)