FAKTAJABAR.CO.ID – Berdasarkan data yang dikumpulkan KOMNAS Perlindungan Anak dari berbagai sumber informasi yang terkompirnasi termasuk dari sejumlah media di Pangururan Kabupaten Samosir dan di Tapanuli Utara mengabarkan bahwa ada seorang anak berumur satu tahun warga Kecamatan Nainggolan, Kabupaten Samosir, dalam kondisi demam setelah pulang dari Medan, Rabu (15/04) dirujuk ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Tarutung yang merupakan Rumah Sakit Rujukan Covid-19.
“Ya, ada seorang pasien anak usia satu tahun yang dirujuk RSUD Dr. Hadrianus Sinaga Samosir kesini dan berdasarkan pengantar dari RSUD Hadrianus Sinaga mengatakan bahwa anak tersebut diduga PDP”, ujar dr. Yanri Nababan Direktur RSUD Tarutung Rabu 15 April 2020. Namun karena saat itu ruangan isolasi sedang penuh dan RSUD Tarutung pun sedang sibuk mengurus perpindahan seorang pasien PDP ke Rumah Sakit Pringadi Medan, anak tersebut akhirnya dikembalikan ke Kabupaten Samosir. Kami akhirnya hanya melakukan asesmen di sini. Hasil dokter mengatakan anak perlu isolasi mandiri saja dengann demikian kami kembalikan lagi ke Samosir terangnya.
RSUD Tarutung menurutnya tidak melakukan pemeriksaan rapid test karena sebelumnya pihak RSUD Dr hadrianus Sinaga sudah melakukan pemeriksaan.
Ketika hal itu dikonfirmasi sejumlah media di Samosir kepada Rohani Bakara selaku juru bicara gugus tugas percepatan penanganan Covid 19 Kabupaten Samosir sayangnya mengatakan belum mengetahui informasi itu dan mengaku akan segera mencari informasi lebih dahulu dari Kepala Dinas Kesehatan Samosir. “Saya belum dengar kabar itu”, ujar Rohani.
Informasi yang dihimpun Komnas Perlindugan Anak dari berbagai sumber bahwa anak tersebut dikirim dari RSUD dr. Hadrianus Sinaga ke RSUD Tarutung pada selasa malam sekitar pukul 23.30 WIB dengan menggunakan ambulans dalam kondisi menderita ISPA yang berat dan pneumonia untuk dirawat di RSUD Tarutung, apalagi RSUD Hadrianus belum mempunyai ruang isolasi untuk pasien PDP Covid 19.
Pihak Kecamatan Nainggolan yang dikonfirmasi Tim Investigasi Terpadu Komnas Anak untuk Pelanggaran Hak Anak di Samosir menyebutkan dan memastikan bahwa ada seorang balita mengalami demam dibawa ke rumah RSUD Hadrianus Sinaga.
“Benar ada seorang anak usia satu tahun warga Nainggolan, Samosir dan sudah balita tersebut sudah 10 hari di sini.
Balita dan ibunya baru pulang dari Medan lalu anak balita itu demam dan langsung dibawa orangtuanya ke rumah sakit di Pangururan, Samosir untuk dicek latarbelakang dari demamnya”, dan menurut informasi dati RSUD Hadrianus hasilnya negatif tapi direkomendasikan oleh dokter yang memeriksanya untuk dirujuk ke RSUD Tarutung, tapi dipulangkan dan sekarang sudah anak balita tersebut sudah di rumahnya kembali di kecamatan Nainggolan untuk mendapatkan perawatan mandiri, jelas staff Kecamatan yang tidak bersedia disebut namanya.
Ayah balita tersebut adalah seorang staff pemerintahan di Kabupaten Samosir dan ibu si anak bekerja sebagai guru di Medan kembali ke Kabupaten Samosir karena sekolah diliburkan.
Sungguh disayangkan anak Balita terduga PDP Covid 19 tidak mendapat pelayananan baik. Padahal kita mengetahui bahwa petugas dan pekerja medis terutama dokter adalah garda terdepan untuk memberikan perlindungan kesehatan masyarakat termasuk anak-anak.
Keadaan dan perlakuan Ini menunjukkan bahwa hak anak atas kesehatan ditengah pandemi Covid-19 tidak mendapat perhatian baikbdi daerah maupun pusat.
Namun apa yang terjadi terhadap anak yang terduga PDP Covid 19 ini, peristiwa ini adalah kegagalan dari kerja kordinasi dari Dinas Kesehatan Samosir dan Tarutung, karena fakta menunjukkan bahwa Rumah Sakit saling melempar tanggungjawab hanya lantaran tidak mempunyai ruang isolasi, demikian disampaikan Arist Merdeka Sirait Ketua Umum Komisi Nasional Perlindungan Avak dalam penjelasannya dalam nada kesal yang dituangkannya dalam rilisnya yang disampaikan kepada sejumlah media Rabu 15/04 di Studio Komnas ANAK TV.
Lebih lanjut Arist menegaskan dan meminta kepada gugus tugas penanganan pandemi Covid 19 Samosir, Rumah Sakit dan Dinas Kesehatan di Samosir dan di Tarutung, untuk kepentingan terbaik anak, hak hidup dan hak anak anak untuk mendapat perawatan medis yang cepat dan memadai dari Pandemi Covid 19 untuk segera memprioritas penanganan anak balita yang terduga PDP Covid 19 sebelum terlambat.
“Saling lempar tanggunghawab ditengah bangsa ini sedang bahu nembahu untuk memutus mata rantai pandemi Covid 19 bukanlah teladan yang baik dan harus dihentikan, dan saya akan minta dukungan Bupati Samosir dan Tarutung untuk memberi atensi terhadap masalah ini, bila perlu diterbangkan langsung ke Medan untuk mendapatkan penanganan cepat di RS Adam Malik sebagai rumah sakit rujukan Covid 19,” tambah Arist. (cim/rls)