Pemerintah Gelontorkan 35 Milyar untuk 93 Ribu Kepala Keluarga Penerima Bantuan Sosial

KARAWANG – Bantuan Provinsi Jawa Barat dan Bantuan Jaminan Sosial Pemkab Karawang bagi masyarakat yang terkena dampak Covid-19 di Kabupaten Karawang akan diterima oleh 301 Kepala Keluarga (KK) pada setiap desa-nya.

Hal ini terungkap dalam rapat terbatas bersama Wakil Bupati, H. Ahmad Zamakshyari, Sekda H. Acep Jamhuri, Kadinsos dan Kepala Pimpinan Cabang Kantor Pos Karawang, Senin (13/4/2020) pagi.

“Jadi ada 309 desa dan kelurahan se-Kabupaten Karawang. Dari setiap desa nya ada 301 KK yang akan mendapatkan bantuan, baik bantuan dari Pemprov maupun dari Pemkab,” ungkap Wakil Bupati.

Wabup menjelaskan, bansos dari Provinsi diberikan kepada 68 ribu KK. Sementara bantuan dari Pemkab diberikan kepada 25 ribu KK dengan total Rp. 35 Miliar berasal dari anggaran recofusing OPD.

Wabup mengatakan, berdasarkan surat keputusan bersama Menteri Dalam Negeri dan Menteri Keuangan, desa juga diwajibkan untuk mengalokasikan BLT desa lewat dana desa sebesar 10 sampai dengan 15 persen.

“Penerima bantuan saat ini masih berkisar 93 ribu KPM. Untuk itu kami dari Pemkab akan melakukan recofusing anggaran lagi sehingga angka penerima bantuan bisa bertambah. Kita terus berupaya,” ucapnya.

Selain itu, masih ada sejumlah bantuan diantaranya bantuan dari Program Sapa Warga Jabar serta BLT tunai dari Kemensos yang akan dilaunching 24 April mendatang. (cim/rls)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*

x

Check Also

Bank bjb Tawarkan Peluang Investasi Melalui Surat Berharga Perpetual dengan Kupon yang Tinggi

JAKARTA – Dalam dunia investasi, terdapat berbagai peluang menarik untuk ...