KARAWANG – Seratus miliar rupiah lebih dari reposisi anggaran setiap Dinas, dipastikan oleh Wakil Bupati Karawang, H. Jimmy Ahmad Zamakhsyari, untuk mengcover Bantuan Gubernur Jabar sehingga dapat diberikan kepada warga miskin baru yang terkena dampak wabah Covid-19.
Karenanya, Jimmy meminta agar Dinas Sosial (Dinsos) dan para Kepala Desa (Kades) di Karawang yang diwakili APDESI segera memastikan validitas data warga penerima bantuan, dengan catatan bukan warga miskin yang tercantum sebagai warga penerima PKH atau BPNT.
“Nominalnya tetap sama dengan bantuan gubernur, yaitu Rp. 500 ribu,” ujar Jimmy, saat memimpin rapat koordinasi terbuka bersama Dinsos, APDESI dan perwakilan DPRD Provinsi Jawa Barat, di Plaza Pemkab Karawang, Kamis (9/4).
Jimmy menjelaskan, sampai saat ini sudah ada 38 ribu Warga Karawang yang mendapatkan BanGub Jabar, sisanya 28 ribu warga masih akan terus berjalan. Sementara, Pemkab Karawang menargetkan quota 35 ribu bantuan untuk warga yang terkena sampak covid-19. Bantuan ini diberikan untuk mengcover BanGub Jabar.
“Kita sudah siapkan APBD untuk menyelesaikan kegelisahan para kepala desa. Anggaran untuk mengcover BanGub ini diambil dari reposisi anggaran 100 Miliar APBD kemarin yang sudah kita bahas bersama Kejaksaan dan Kepolisian,” paparnya.
Jimmy menambahkan, reposisi APBD 100 miliar untuk percepatan penanganan covid-19 ini akhirnya masuk ke pos anggaran ‘biaya tak terduga’ APBD Karawang. Yaitu dimana semua anggaran perjalanan dinas dan anggaran yang sifatnya seremonial dialihkan untuk percepatan penanganan covid-19.
Kendati demikian, Jimmy menegaskan agar Dinsos dan para Kades lebih selektif di dalam mendata warga miskin baru yang berhak menerima bantuan ini. Yaitu dengan catatan penerima manfaat bantuan ini tidak boleh warga yang menerima bantuan PKH, BPNT, Bansos Gubernur, serta bantuan pemerintah lainnya.
“Kiranya Kepala Dinas Sosial data ini harus dijadikan data keluarga miskin baru. Kami percaya kades mendata itu memenuhi kriteria data kemiskinan,” pungkasnya. (lil)