Kasus Terkonfirmasi Positif Corona Bertambah Lagi 1 Orang

KARAWANG – Juru bicara tim gugus tugas percepatan penanganan penyebaran coronavirus disease 2019 (Covid-19) Kabupaten Karawang, dr. Fitra Hergyana mengumumkan adanya penambahan kasus terkonfirmasi positif di Kabupaten Karawang sebanyak 1 (satu) orang pada Rabu, 8 April 2020.

Dan satu lagi orang terkonfirmasi positif meninggal dunia. Yakni laki-laki berusia 51 tahun. “Untuk korban meninggal dunia tadi malam sudah dimakamkan di daerah Karawang Timur,” ujar dr. Fitra.

Satu orang terkonfirmasi positif corona setelah melalui rapid tes oleh Rumah Sakit Paru Jatisari, pasien positif tersebut sebelumnya berstatus ODP namun merasakan gejala dan melakukan pengecekan kesehatan di RS Paru.

Penambahan satu orang positif ini menambah daftar jumlah positif Covid-19 di Karawang menjadi 39 orang, dan dua orang meninggal dunia. Sementara, jumlah orang dalam pemantauan (ODP) saat ini berjumlah 2.240 orang, selesai pemantauan 1.184 orang dan masih dalam pemantauan sebanyak 1.056 orang.

“Untuk PDP total ada 61 orang, selesai pengawasan 27 orang dan masih dalam pengawasan 33 orang,” ujar dr. Fitra.

dr. Fitra menjelaskan adanya kategori baru dalam pedoman penanganan virus corona dari Kementerian Kesehatan Republik Indonesia. Sebelumnya, kategori yang dirilis adalah pasien positif, pasien dalam pengawasan (PDP), dan orang dalam pemantauan (ODP).

Kini, ada kategori baru yakni orang tanpa gejala atau OTG. “Di Karawang ada 89 orang dan telah selesai lima orang, total ada 84 orang masih dipantau,” kata dr. Fitra. Dijelaskan dr. Fitra, OTG adalah seseorang yang tidak bergejala tapi berisiko telah tertular virus corona dari pasien Covid-19. Selain itu, OTG memiliki kontak erat dengan kasus positif Covid-19.

Kontak erat yang dimaksud adalah aktivitas berupa kontak fisik, berada dalam satu ruangan, ataupun telah berdekatan dengan jarak kurang dari 2 meter dengan PDP maupun pasien positif corona dalam waktu 2 hari sebelum kasus timbulnya gejala, hingga 14 hari setelah kasus timbul gejala.

Lalu, siapa saja yang termasuk kontak erat? Dr. Fitra mengatakan, ada beberapa kategori yang memiliki kontak erat dengan PDP dan pasien positif Covid-19.

“Diantaranya adalah petugas medis, orang dekat pasien yang kontak erat, dan orang yang berada dalam satu kendaraan dengan PDP atau pasien positif,” ujar dr. Fitra di Kodim 0604 Karawang, Rabu (8 April 2020).

Yang menjadi sulit, dijelaskan oleh dr. Fitra, adalah OTG tidak memiliki ciri-ciri khusus, karena tidak memiliki gejala virus corona. Namun, masyarakat diminta tidak panik, karena dengan penggunaan masker kain bisa mencegah penyebaran virus.

“Masker bedah atau jenis N95 hanya dikhususkan bagi petugas medis saja. Masker kain juga ternyata ampuh mengantisipasi virus. Menggunakan masker kain lebih baik daripada tidak menggunakan masker. Tidak tertular dan tidak menularkan,” ujarnya.

Oleh karena itu, ia menyarankan agar masyarakat yang melakukan aktivitas di luar ruangan agar menggunakan masker kain dan melakukan jaga jarak dengan orang lain minimal 2 meter. “Melakukan pola hidup bersih dan sehat serta rajin mencuci tangan dengan sabun,” kata dr. Fitra.

dr. Fitra mengimbau kepada masyarakat untuk menunda keinginan untuk pulang kampong atau mudik, mengingat penambahan kasus baru terkonfirmasi positif terus terjadi.

“Orang yang terlihat sehat pun bisa menjadi pembawa corona. Apalagi virus ini berbahaya bagi orang yang sudah berusia rentan. Maka kalau sayang dengan orang tua dan keluarga, kami imbau agar tidak mudik,” pungkasnya.(cim/rls)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*

x

Check Also

Bank bjb Tawarkan Peluang Investasi Melalui Surat Berharga Perpetual dengan Kupon yang Tinggi

JAKARTA – Dalam dunia investasi, terdapat berbagai peluang menarik untuk ...