KARAWANG– Terkait mekanisme penggunaan anggaran Covid-19 yang bersumber dari uang hasil pemangkasan APBD Karawang, Pemkab Karawang akan berkonsultasi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
“Melalui video konfers, besok (Rabu, 8 April 2020) kita kan berkonsultasi dengan pimpinan KPK,” kata Wakil Bupati Karawang, Ahmad Zamakhsyari usai menggelar rapat bersama Kepala OPD di Rumah Dinas Wakil Bupati Karawang, Selasa (7/4).
Diungkapkan Kang Jimmy, sampai dengan Selasa (7/4), total anggaran yang baru terkumpul untuk fokus penanganan dan pencegahan Covid-19 ini telah terkumpul sebanyak Rp 100.947.496.252.
“Dana tersebut nantinya akan digunakan bukan hanya untuk penanganan pasien Covid-19 saja, tetapi dipergunakan juga untuk pengadaan obat-obatan serta keperluan pencegahan meluasnya Covid-19,” pungkasnya.(red)