FAKTAJABAR.CO.ID – Petugas gabungan dari Kepolisian dan Satpol PP Kabupaten Garut menutup serta membubarkan paksa orang yang tengah ngopi di salah satu cafe di kawasan jalan Cimanuk, Kelurahan Sukagalih. Cafe tersebut sendiri diketahui merupakan milik salah satu aparatur sipil negara di Pemkab Garut.
Dilansir dari Merdeka.com, Panit Reskrim Polsek Tarogong Kidul, Ipda Wahyono Aji mengatakan, pihaknya menerima informasi adanya cafe yang masih buka hingga malam hari. Alhasil cafe tersebut menjadi tempat berkumpulnya orang dengan jumlah banyak.
“Atas laporan tersebut, kita dari Polsek Tarogong Kidul bersama Satpol PP tadi turun ke lapangan untuk mengecek sekaligus melakukan kegiatan sosialisasi, imbauan, dan membubarkan kumpulan orang. Ini kaitan kegiatan ini dalam rangka mengantisipasi Virus Corona di wilayah Polsek Tarogong Kidul,” katanya, Senin (6/4).
Saat melakukan kegiatan tersebut, satuan gabungan menemukan salah satu cafe di sekitar jalan Cimanuk yang tetap buka. Atas hal tersebut, tim gabungan pun langsung mengimbau kepada pemilik untuk menutup dan menghentikan aktivitasnya sampai waktu yang tidak ditentukan.
Wahyono mengungkapkan, pemilik cafe tersebut diketahui merupakan salah satu ASN yang bekerja di salah satu badan, namun tidak dijelaskan secara terperinci. “Pemilik cafe akhirnya membubarkan dan menutup cafenya,” jelasnya.
Selain menutup dan membubarkan orang di dalam cafe, dia menyebut, tim gabungan pun mengamankan sejumlah minuman keras dari dalam cafe.
“Minuman kerasnya sekarang sudah dibawa ke Mapolsek Tarogong Kidul,” tutupnya.
Sumber: Merdeka.com