PURWAKARTA – Satuan Tugas Khusus (Satgassus) Covid-19 Kabupaten Purwakarta kembali menginformasikan perkembangan penanganan dan penanggulan Covid-19 di wilayah Kabupaten Purwakarta, Minggu 29 Maret 2020 pukul 12.00 WIB.
Menurut Perwakilan Satgassus Covid-19 Purwakarta, dr. Erlitasari, penambahan jumlah Orang Dalam Pemantauan (ODP) nampak sangat signifikan. Hal ini akibat dari migrasi orang yang berasal dari zona merah penyebaran dan beberapa orang yang baru kembali dari luar negeri ke wilayah Kabupaten Purwakarta.
“Hari ini, kami mencatat terdapat 164 ODP, 6 PDP dan 1 Positif. Yang meninggal dunia masih nihil,” kata Perwakilan Satgassus Covid-19 Purwakarta, dr. Erlitasari, Minggu (29/3/2020) di Media Centre Covid-19, Kantor Dinas Kesehatan Purwakarta, Jalan Veteran.
Menurutnya, satuan tugas Covid-19 Purwakarta juga terus melakukan langkah percepatan penanganan dengan langkah-langkah pengobatan dan upaya-upaya preventif lainnya.
“Untuk warga juga dihimbau agar tetap menjaga kesehatan tubuh dan kebersihan lingkungan sekitar. Terapkan pola cuci tangan denga sabun dan air mengalir, untuk hand sanitizer hendaknya digunakan jika berada di areal publik. Tetap dirumah dan menerapkan social distancing,” tuturnya.
Selain itu, pihanya juga menghimbau, untuk warga yang baru kembali dari daerah zona merah penyebaran Covid-19 diminta melakukan wajib lapor kepada RT, RW atau aparat desa setempat.
“Dan jika memiliki keluhan segera melakukan pemeriksaan kesehatan di fasilitas kesehatan terdekat. Selain itu, warga tersebut juga diminta melakukan isolasi mandiri selamat 14 hari,” kata dr.Erlitasari.
Sebagai catatan, Satgassus Covid-19 Purwakarta juga menyatakan, saat ini kondisi Purwakarta relatif aman, belum masuk zona merah maupun transmisi lokal penyebaran Covid-19.
“Kini, tim gugus tugas percepatan penanganan Covid-19 juga tengah melakukan evaluasi terhadap kondisi terkini Covid-19 di Purwakarta. Terus kami ingatkan agar masyarakat melakukan physical distancing (jaga jarak) agar tetap aman dari penularan Covid-19,” demikian dr. Erlitasari. (red)