Dewan Jabar Minta Bank Emok Tunda Penagihan untuk Hindarkan Penyebaran Wabah Corona

KARAWANG – Selama wabah corona, bank emok dan bank keliling diminta menghentikan penagihannya kepada konsumen. Hal tersebut disampaikan Anggota Komisi V DPRD Provinsi Jabar dari Partai Golkar Hj. Sri Rahayu Agsutina Suroto, SH.

Menurut Sri Rahayu, aktivitas kedua kelompok tersebut bisa menjadi indikator penyebaran virus corona, mengingat dilakukan dengan melibatkan orang banyak. Sedangkan renternir saat melakukan penagihan dari rumah ke rumah.

“Sebagai seorang wakil rakyat, saya tidak menghentikan aktivitas mereka. Tapi saya berharap mereka bisa mengerti dan mematuhi peraturan pemerintah demi kebaikan bersama,” kata Sri Rahayu Agustina, Jum’at (27/03/2020).

Sri Rahayu menganjurkan agar warga tidak bertindak anarkis atau main hakim sendiri saat mau menghentikan aktivitas kedua kelompok tersebut. Lebih baik hubungi aparatur penegak hukum dengan dasar hukum yang jelas, jangan oleh warga.

Ditambahkan Politisi Partai Golkar ini menyebut wabah virus corona sudah menjadi wabah nasional yang harus disikapi dengan bijak. Terutama peraturan pemerintah yang diterapkan agar bisa dilaksanakan dengan baik.

“Aturan pemerintah untuk tidak melakukan aktivitas di luar rumah itu, merupakan salah cara untuk memutus mata rantai penyebaran virus corona,” ujarnya.

“Jika Bank Emok dan Bank Keliling (Renternir) masih melakukan penagihan bisa menjadikan indikator penyebaran virus corona dan itu harus segera diantisipasi jangan sampai hal itu terjadi,” pungkasnya.(cim)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*

x

Check Also

Upaya Dinas Kesehatan Menurunkan Angka Kebutaan Akibat Katarak

KARAWANG- Dinas Kesehatan memiliki target 400 mata dapat di operasi ...