Bejad! Selama 13 Tahun, Seorang Ayah Tega Perkosa Anaknya

FAKTAJABAR.CO.ID – Kasus pemerkosaan ayah terhadap anak kembali terjadi di Indonesia. Kali ini, peristiwa nahas itu terjadi di daerah Lampung.

Ironisnya, sang anak dirudapaksa oleh ayahnya sendiri selama 13 tahun.

Merasa tak kuat dengan perlakuan sang ayah, korban akhirnya melaporkannya ke Polresta Bandar Lampung.

Korban sendiri merupakan wanita usia 23 tahun berinisial RN.

Ia adalah warga Telukbetung Selatan, Bandar Lampung, Lampung.

Sementara pelaku pemerkosaan berinisial RI.

RN mengadukan RI atas tindak pidana asusila dan kekerasan dengan nomor laporan LP/B/446/II/2020/LPG/RESTA BALAM.

Korban mengaku terakhir dirudapaksa oleh ayah kandung sendiri pada 16 Februari 2020.

“Saya sudah ‘dikerjain’ sejak umur 10 tahun, di rumah, kadang di kamar, kadang di kamar mandi,” kata RN saat di LBH Bandar Lampung meminta pendampingan, Senin 23 Maret 2020, dikutip dari Tribunnews.com.

Kata RN, dalam sehari ayahnya merudapaksanya sebanyak dua kali, terutama saat malam Jumat.

“Karena kalau malam Jumat ibu saya ngaji, adik saya gak di rumah.”

“Kadang siang juga, pas ibu kerja, adik sekolah, jadi nunggu sepi,” sebutnya.

RN pun mengaku pasrah dirudapaksa sang ayah kandung.

Mengingat ia diancam menggunakan senjata tajam.

“Saya dipaksa sama ayah, karena dia bawa pisau.”

“Dia bilang, ayo kalau gak ini saya siapin pisau.”

“Jadi saya ikut dari pada ada apa-apa,” katanya.

“Saya juga pernah, kalau gak mau gituan (hubungan badan) ayah bawa balok kayu.”

“Pernah di pukul terakhir 2019, bulan dua (Februari).”

“Itu gak mau, saya dipukul kayu bagian pinggul.”

“Sering dipukul kadang pakai sandal,” imbuhnya.

Meski demikian, RN mengaku perbuatan ayahnya terhenti saat ia pertama menikah dengan dambaan hatinya.

“Pas pertama nikah Tahun 2013 gak lagi, mulai setop.”

“Tapi mulai lagi tahun 2015 karena cerai, ayah mulai kumat,” katanya.

RN pun mengaku sudah menikah sebulan lalu.

Mengaku sudah tak kuat lagi, RN akhirnya mengadukan perbuatan sang ayah ke pihak berwajib.

Pelaporan itu juga atas dorongan sang suami.

“Saya pingin cepet dia ditangkap.”

“Saya pingin bebas karena ibu saya juga sering dipukuli.”

“Adik saya juga, kasar ayah saya.”

“Lalu saya gak mau anak pertama saya jadi korban.”

“Anak saya cewek umur 6 tahun,” tandasnya.

Sementara Kasatreskrim Polresta Bandar Lampung Kompol Rosef Efendi saat dikonfirmasi membenarkan atas laporan tersebut.

“Saat ini masih proses lidik,” ungkapnya.

Terpisah Wakil Direktur LBH Kota Bandar Lampung, Candra Bangkit Saputra mengatakan, pihaknya telah menerima pengaduan atas perkara tindak asusila yang dilakukan orangtuanya sendiri.

“Dan masih diregistrasi karena masih menunggu teken untuk pendampingan hukum.”

“Jika sudah kami akan mendampingi untuk menanyakan kejelasan sejauh mana kasus ini,” tandasnya.

Sumber: Tribunnews.com

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*

x

Check Also

Bank bjb Tawarkan Peluang Investasi Melalui Surat Berharga Perpetual dengan Kupon yang Tinggi

JAKARTA – Dalam dunia investasi, terdapat berbagai peluang menarik untuk ...