“Aya Gawena Teu Sih Daerah?” Komisi III DPRD Singgung Kinerja Pemkab Karawang Soal Jalan Rusak

KARAWANG – Fenomena jalan rusak atau jalan berlubang memang terus menjadi sorotan publik, terlebih pekerjaan rumah itu yang belum dituntaskan oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Karawang. Ironisnya, selain menjadi pemandangan yang tidak enak untuk disawang, terkadang kondisi jalanan di Kota Lumbung Padi ini sering menyebabkan kecelakaan, bahkan sampai memakan korban jiwa.

Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Karawang, H. Acep Suyatna, SH. mengatakan, apakah Pemerintah Kabupaten (Pemkab) apakah ingin diam saja ketika melihat kondisi infrastruktur jalanan seperti saat ini yang memang butuh pemeliharaan. Sedangkan masyarakat tidak tahu menahu kewenangan pemeliharaan jalan milik Pemerintah Daerah, Provinsi ataupun Pusat. Terpenting bagi mereka adalah segera dilakukan perbaikan terhadap kondisi jalan yang rusak tersebut.

“Aya gawena teu sih Daerah? Meski itu kewenangan Provinsi maupun Pusat, bagaimana kemudian kordinasi yang sudah dilakukan, sedangkan kondisi jalan tetap rusak,” ujarnya kepada Fakta Jabar, Senin (16/3).

Acep menambahkan, pihaknya di Komisi III DPRD Kabupaten Karawang mendorong Pemkab Karawang melalui Dinas PUPR untuk segera menindak lanjuti permasalahan kerusakan jalan itu dengan berkordinasi atau melayangkan surat kepada Dinas PUPR Provinsi Jawa Barat maupun Pusat.

“Inikan sudah banyak memakan korban hingga mencapai kurang lebih puluhan jiwa, baik itu di jalan nasional, provinsi maupun daerah. Maka kita wajib menanyakan sejauh mana respon Pemkab Karawang menyikapi permasalahan jalan rusak,” tandasnya.

Lebih lanjut, Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Karawang, H. Endang Sodikin, S.Pd,i. MH. membenarkan apa yang disampaikan rekan Anggota Komisi III tersebut, lalu ia mengusulkan untuk menggelar rapat tri wulan dengan mengundang semua Dinas/OPD yang menjadi leading sektor atau berkaitan dengan permasalahan kerusakan jalan. Selain itu, pihaknya juga akan mengevaluasi keberadaan konsultan yang berada di Dinas/OPD terkait, apakah menjadi beban ataukah membantu proyeksi pembangunan Kabupaten Karawang sejauh ini.

“Sementara anggaran yang sudah disiapkan untuk pemeliharaan jalan kabupaten, diprogramkan sebesar 30 Miliar. Maka, apapun itu kebutuhannya segera lakukan rehabilitasi. Sehingga tidak perlu menunggu jalanan berlubang ditanami pohon pisang oleh warga, apalagi menunggu bertambahknya korban jiwa akibat kecelakaan,” pungkasnya. (lil)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*

x

Check Also

Upaya Dinas Kesehatan Menurunkan Angka Kebutaan Akibat Katarak

KARAWANG- Dinas Kesehatan memiliki target 400 mata dapat di operasi ...