FAKTAJABAR.CO.ID – Pembangunan Kantor Dinas Pemuda dan Olahraga ( Dispora) Kabupaten Garut yang seharusnya selesai awal tahun ini, mangkrak.
Bupati Garut, Rudy Gunawan, mengaku kesal dengan pekerjaan tersebut.
“Ya, tidak tuntas oleh pemborongnya. Anggarannya masih ada,” kata Rudy, Selasa (10/3/2020), dilansir dari Tribunjabar.id.
Progres pembangunan Kantor Dispora yang berada di kawasan SOR Ciateul masih jauh dari harapan.
Hingga kini, proses pekerjaan baru selesai 45 persen. Rencananya, penyelesaian kantor baru itu akan dilanjutkan pada masa anggaran perubahan.
“Nanti dilanjut di perubahan. Tidak sesuai target yang ditetapkan dan disepakati,” ucapnya.
Anggaran yang disediakan Pemkab Garut untuk gedung baru Dispora itu sebesar Rp 3 miliar lebih.
Saat ini, anggaran yang masih tersedia dari sisa proyek yang belum dibayarkan sekitar Rp 1,5 miliar.
“Anggaran perubahan masuk KUA PPAS (Kebijakan Umum APBD dan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara) dilelang ulang dikerjakan tiga bulan lah,” ujarnya.
Berdasarkan regulasi yang berlaku, kata Rudy, perusahaan yang mengerjakan proyek itu otomatis dikenakan sanksi.
Pihaknya memasukkan perusahaan itu ke daftar hitam.
“Kena blacklist dan tidak akan dipakai lagi. Sudah banyak pemborong nakal seperti ini. Saya sudah minta untuk cari perusahaan yang profesional,” ucapnya.
Sumber: Tribunjabar.id