Simpan Sabu 4 gram, Empat Pengangguran Berhasil Dibekuk BNNK Karawang

KARAWANG– Tim Pemberantasan Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Karawang berhasil mengamankan 4 pelaku dugaan penyalahgunaan narkoba jenis sabu dengan total barang bukti sabu seberat 4 gram, Selasa (3/3) malam.

Kepala BNNK Karawang, AKBP M Julian mengatakan empat pelaku penyalahguna yang diamankan merupakan dua jaringan yang berbeda. Berawal dari penangkapan KW warga Jakarta di pinggir jalan depan Perumahan jasmin, Kecamatan Karawang Timur. Saat diamankan petugas berhasil menemukan 4 paket sabu yang disimpan pelaku di dalam tas selempang dengan berat 2,5 gram.

“Dari keterangan pelaku KW, BB sabu 2,5 gram tersebut merupakan sisa edar,” kata AKBP M Julian pada Fakta Jabar, Rabu (4/3).

Saat pelaku dibawa ke Kantor BNNK Karawang, petugas kembali mendapatkan informasi penyalahgunaan narkoba. Tim langsung bergerak ke sebuah rumah yang beralamatkan di Desa Sukamakmur, Kecamatan Telukjambe Timur. Dari lokasi tersebut, petugas berhasil mengamankan 3 pelaku berinisial AS, HS, FF dengan barang bukti 1,5 gram sabu.

“Kita langsung amankan ketiganya ke Kantor untuk dimintain keterangan lebih lanjut,” terangnya.

Dari keterangan sementara, ketiga pelaku tersebut membeli sabu dengan cara patungan senilai 1 juta rupiah.

Guna mempertanggung jawabkan perbuatannya, kini keempat pelaku terancam hukuman penjara minimal 4 tahun sesuai pasal 114 ayat 1 jo pasal 112. (one)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*

x

Check Also

Upaya Dinas Kesehatan Menurunkan Angka Kebutaan Akibat Katarak

KARAWANG- Dinas Kesehatan memiliki target 400 mata dapat di operasi ...