Tahun 2020 DPRD Kabupaten Karawang Mulai Godok Dewan Pakar

KARAWANG – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Karawang, Pendi Anwar menjelaskan, sesuai amanah Peraturan Pemerintah No. 12 Tahun 2018 tentang Pedoman Penyusunan Tata Tertib Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, Kabupaten dan Kota, kebutuhan tenaga ahli atau disebut Dewan Pakar DPRD masih dikaji dan dimatangkan tahun ini oleh DPRD Kabupaten Karawang.

“Tahun ini DPRD Kabupaten Karawang masih menggodok Dewan Pakar, diantaranya terkait berapa jumlahnya, ‘fit and proper test’-nya, juga bidang keahlian mereka untuk membantu kinerja anggota DPRD, ini masih didiskusikan dengan pimpinan fraksi,” kata Ketua DPRD Karawang pekan lalu.

Ia mengatakan, keahlian mereka harus jelas dengan adanya Dewan Pakar ini diharap memberi input terhadap kinerja DPRD.

Dewan Pakar ini harus mampu menjawab ketika diminta pendapat dan masukan terhadap masalah krusial di DPRD. Makanya mereka harus terbentuk sebagai tim ahli diberbagai bidang masing-masing, diantaranya harus memberi masukan soal hukum dan anggaran DPRD, juga hal lain yang berkaitan dengan kinerja DPRD.

“Pembahasan Dewan Pakar sedang dimatangkan tahun ini dan mudah-mudahan bisa dilaksanakan tahun depan, sebab pembentukan ini tak lepas dari anggaran kita,” pungkasnya.(red)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*

x

Check Also

Upaya Dinas Kesehatan Menurunkan Angka Kebutaan Akibat Katarak

KARAWANG- Dinas Kesehatan memiliki target 400 mata dapat di operasi ...