KARAWANG – Dalam rangka kordinasi penanggulangan bencana banjir, Komisi III DPRD Kabupaten Karawang melakukan agenda kunjungan kerja ke Dinas Pemadam Kebakaran dan/atau Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Purwakarta, Jumat (28/2).
Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Karawang, H. Endang Sodikin, S.Pd,i. MH. mengatakan, pihaknya berkordinasi sekaligus melakukan studi komparatif kaitan dengan penanggulangan bencana banjir di Kabupaten Purwakarta. Sebab, pihaknya juga ingin mengetahui perihal bantuan seperti yang disampaikan oleh Gubernur Provinsi Jawa Barat di media beberapa waktu lalu, mengingat Kabupaten Karawang sudah berstatus Tanggap Darurat.
“Dimana apabila Kabupaten/Kota terjadi bencana, kemudian Bupati mengeluarkan SK tentang status Tanggap Darurat, maka akan mendapat bantuan dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat,” ujar Endang mengutip pernyataan Ridwan Kamil tersebut.
Endang menambahkan, selain itu pihaknya juga sharing mengenai penganggaran atau mekanisme penyaluran bantuan bagi Bahaya Banjir di Kabupaten Purwakarta. Seperti yang diketahui bersama bahwa selain memiliki dataran tinggi, terdapat juga dataran rendah pada beberapa kecamatan di Purwakarta yang sama dengan Kabupaten Karawang, sehingga rentan mengalami musibah banjir.“Jadi bagaimana mekanisme bantuan, apakah terdapat dana taktis Pemerintah Daerah yang anggarannya teralokasi di Sekda khsusus untuk kebencanaan. Sehingga ketika terjadi bencana yang bersifat insidentil dana bantuan tersebut bisa dipergunakan,” pungkasnya. (lil)