Beli Motor Yamaha di Dealer Ramarayo Bisa Dinego!

KARAWANG – Sekarang membeli Sepeda Motor Yamaha di Dealer Yamaha Ramarayo lebih menguntungkan, pasalnya konsumen dapat menego Uang Muka atau Down Payment (DP) selama syarat dan ketentuan Program Promo tersebut berlaku. Demikian ungkap Sales Counter, Adelia kepada Fakta Jabar, Sabtu (29/2).

Adel menjelaskan, promo nego sampai jadi itu berlaku untuk setiap pembelian Sepeda Motor Yamaha type sport seperti MT15 dan R25. Untuk penawaran DP Yamaha MT15 sendiri adalah Rp. 3,7 Jutaan, sedangkan penawaran DP Yamaha R25 sebesar Rp. 7 Jutaan.

“Jadi dari penawaran uang muka tadi, masih bisa dinego. Konsumen tinggal nego saja sampai jadi,” ujarnya saat dijumpai di Dealer Yamaha Ramarayo Jalan Surotokunto no. 38 Karawang.

Adel menambahkan, selain type sport yang juga menjadi promadona saat ini adalah type classic seperti Sepeda Motor Yamaha XSR155. Harga cash-nya dibandrol Rp. 36.615.000, sedangkan uang muka pembelian secara kredit, sepeda motor bergaya klasik namun berteknologi modern itu dimulai dari Rp. 3,7 Jutaan.

“Untuk hadiah langsung, diberikan gratis Helm Ekslusif dengan desain dan karakter yang sesuai dengan type sepeda motornya. Selain itu Kita berikan gratis cover/sarung motor, promo hadiah langsung ini berlaku untuk setiap pembelian Sepeda Motor Yamaha tersebut tadi,” jelasnya.

Masih Adel menambahkan, bagi pecinta sepeda motor matic tidak perlu bingung, karena dealernya orang karawang ini juga memberikan keuntungan, dengan promo DP ringan untuk semua konsumen khusus pembelian Sepeda Motor Yamaha Mio Series.

“Tidak ketinggalan juga untuk memanjakan customer saat sedang service ataupun perawatan sepeda motornya, Ramarayo menyediakan free minuman Juice dan Coffee, serta free WiFi di area tunggu Bengkel Resmi Yamaha,” pungkasnya. (lil)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*

x

Check Also

KPU Pastikan Keamanan TPS  Hingga Proses Distribusi Logistik

Karawang – Pemerintah Daerah Karawang mengadakan Rapat Koordinasi Penyelenggaraan Pilkada ...