KARAWANG– Sukses dengan program Double Untung 10-10, kini Samsat Karawang tengah kembali melakukan sosialisasi program baru di awal tahun 2020 dari Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Jawa Barat (Jabar) yaitu Triple Untung periode 2 Maret 2020 sampai dengan 30 April yang menawarkan tiga keuntungan diantaranya Bebas pokok dan denda BBNKB II dan seterusnya, Bebas denda pajak kendaraan bermotor dan Bebas tarif progresif pokok tunggakan untuk balik nama.
Disampaikan kepala pusat pengelolaan pendapatan daerah wilayah Kabupaten karawang (Samsat Karawang), Dra. Hj. Elis Yatimah MM, program triple Untung ini adalah lanjutan dari program sebelumnya yaitu Double Untung yang dimana bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat agar taat membayar pajak tepat pada waktunya.
“Program ini kami upayakan membuat penunggak pajak sadar bahwa membayar tepat waktu lebih baik karena tidak perlu dibayang-bayangi ketakutan dan bayar denda serta ikut berkontribusi dalam pembangunan daerah,” kata Kepala Samsat karawang, Dra. Hj. Elis Yatimah MM saat ditemui Fakta Jabar usai giat sosialisasi di Bundaran Mega M, Sabtu (29/2).
Pihaknya mengingatkan bahwa masyarakat tetap harus mengurus Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) yang berlaku lima tahun dengan mendatangi kantor induk.
“Ini diharapkan menjadi daya tarik bagi yang menunggak pajak cukup lama, yang berpikir tunggakannya sangat besar. Semoga ini bisa digunakan agar surat izin kendaraannya (STNK) bisa dihidupkan kembali serta kendaraan kendaraan yang berada di Kabupaten Karawang juga banyak yang masih menggunakan Plat Luar Karawang, ini juga bisa menjadi solusi untuk bisa balik nama ke karawang karena bea balik nama di program ini gratis,” katanya.
Diungkapkan Elis, Program Triple Untung ini merupakan kampanye untuk menjadikan masyarakat taat pajak sebagai pahlawan bagi daerahnya dan bersama sama membangun daerahnya melalui pajak kendaraan bermotor.
“Karena manfaat dari pajak diantaranya pajak kendaraan bermotor itu sangat banyak dari mulai pembangunan infrastruktur, pembangunan SDM, pembangunan fasilitas kesehatan jadi warga biasa yang punya kendaraan bermotor bisa jadi pahlawan jika membayar PKB tepat waktu,” pungkasnya.(one)