KARAWANG – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Karawang melangsungkan rapat paripurna, Rabu (19/2/2020) di gedung sidang DPRD Karawang.
Dipimpin Ketua DPRD Karawang sidang itu dihadiri sejumlah anggota DPRD serta hadir pula Wakil Bupati Karawang, unsur Muspida Kabupaten Karawang, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Karawang, para Kepala Organisasi Daerah (OPD), Camat serta Kepala Desa dan Lurah.
Penjelasan pimpinan sidang, menyebutkan rapat paripurna DPRD Kabupaten Karawang tersebut membahas tentang persetujuan tiga rancangan peraturan daerah (Raperda). Yakni Raperda Tata Tertib DPRD, Raperda Kode Etik DPRD dan Raperda Pengarusutamaan Gender.
Kesempatan itu, Wakil Bupati Karawang H. Akhmad Zamakhsyari menyampaikan apresiasinya atas pemikiran para anggota DPRD Karawang untuk pengusulan tiga Raperda tersebut. (red)