KARAWANG – Diduga modus, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karawang mengamankan dua pria yang meminta-minta di lampu merah arah Tol Karawang Timur pada Selasa, (18/2/2020) siang.
Akhirnya kebohongan publik tersebut terbongkar setelah petugas Satpol PP melakukan interogasi kepada dua pria tersebut di Mako Satpol PP.
Menurut anggota Satpol PP setempat, Didin Abidin, pria itu tengah meminta-minta dengan dus yang bertuliskan ‘peduli anak yatim’. Tubuh mereka dipoles dengan warna silver untuk menarik perhatian. Akan tetapi, petugas curiga adanya modus. Rupanya rasa khawatir petugas penegak perda ini betul. Setelah diintrogasi terjadi pengakuan jika mereka meminta-minta untuk kepentingan pribadi.
“Dia (pria yang meminta-minta-red), ternyata modus. Kebohongan publik. Ngaku ke masyarakat untuk anak yatim, ternyata digunakan kepentingan pribadi,” ungkapnya lewat ponsel selular.
Didin mengatakan, hasil komunikasinya dengan pria itu mengaku asal Lemahabang-Wadas. Operasinya di sekitar Karawang Timur. Setelah melakukan introgasi, petugas menegaskan jika terulang kembali akan diserahkan kepada pengadilan untuk disidangkan.
“Kita buat pernyataan agar tidak mengulanginya,” pungkasnya.(cim)
Video: