KARAWANG – Inovasi Desa untuk masyarakat melek teknologi dilakukan oleh Desa Kalijati, Kecamatan Jatisari, Kabupaten Karawang.
Desa Kalijati meluncurkan Aplikasi Pelayanan Cepat dan Pintar (Sapa Cetar) untuk memudahkan warga desa tersebut mengurus administrasi kependudukan, serta memajukan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) pada Kamis (13/2/2020).
Peluncuran aplikasi android tersebut dihadiri oleh Bupati Karawang, dr. Hj. Cellica Nurrachadiana, Ketua DPRD Pendi Anwar, anggota DPRD Jawa Barat, Sabil Akbar dan unsur Muspika Jatisari, serta sejumlah Kepala Desa.
Aplikasi yang dapat diunduh di PlayStore tersebut diharapkan memudahkan warga yang mudah, cepat dan tepat dan mengurangi antrean di kantor desa.
Peluncuran aplikasi tersebut diapresiasi oleh Bupati Cellica. Menurut Bupati, Desa Kalijati menjadi Desa yang bisa dicontoh oleh Desa lainnya. Mengingat, Desa Kalijati benar-benar memanfaatkan teknologi untuk kemudahan masyarakat secara cepat dan tepat.
“Desa Kalijati memiliki Kepala Desa yang inovatif. Desa ini jadi pionir inovasi teknologi. Seperti kita ketahui hampir seluruh masyarakat sudah menggunakan handphone android. Aplikasi ini juga bisa memudahkan masyarakat memesan produk BUMDes dengan mudah,” kata Bupati.
Dijelaskan Bupati, adanya Sapa Cetar selain membantu dan mempermudah masyarakat, inovasi aplikasi ini membuat masyarakat khususnya Desa Kalijati melek teknologi, dan mendukung industri 4.0 yang memang telah dikampanyekan oleh Presiden Joko Widodo. “Metode dan penggunaan aplikasi ini juga mudah tadi sudah saya coba,” kata Bupati.
Sementara, Kades Kalijati, Deny Supriyatna mengatakan bahwa diluncurkannya aplikasi Sapa Cetar diharapkan bisa meningkatkan pelayanan desa kepada warganya dengan lebih mudah, cepat dan terarah. (cim/rls)