Bupati Tegaskan ASN Harus Siap Melayani Masyarakat 24 Jam

KARAWANG – Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) formasi Tahun 2018 mendapatkan SK PNS penuh. SK diserahkan secara simbolis oleh Bupati Karawang sekaligus pengambilan sumpah/janji sebagai PNS. Pada hari Senin (3/2/2020) di Plaza Pemda Karawang.

“Saya ucapkan selamat kepada PNS yang sudah mendapatkan SK PNS” kata dr.Cellica Nurrachadiana, Bupati Karawang.

Kata bupati, CPNS menjadi cita-cita kebanyakan masyarakat Indonesia menjadi CPNS tugas sangat mulia karena merupakan abdi negara yang sumpah/janji di dengar oleh Tuhan Yang Maha Esa.

“Pepatah mengatakan merebut dan meraih jauh lebih mudah daripada mempertahankan, mempertahankan sikap, etika, ucapan,” lanjut Bupati Karawang.

Selain itu juga Bupati Karawang mengingatkan agar CPNS yang baru dilantik untuk selalu bersyukur dengan menunjukan loyalitas dan kinerja dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

“Setiap ASN harus siap 24 jam melayani masyarakat baik dalam tugas maupun bermasyarakat,” katanya.

CPNS yang diangkat menjadi PNS tersebut sebanyak 354 orang yang ditetapkan oleh Keputusan Bupati Karawang No : 813/Kep.528/BKPSDM/2020 Tanggal 22 Januari 2020 dan termasuk Purna Praja IPDN 5 orang yang belum diambil sumpah/janji PNS. Mereka merupakan hasil pengangkatan CPNS Tahun 2018. Pada waktu itu, Pemerintah Daerah Kabupaten Karawang diberikan formasi CPNS oleh Kemenpan RB 381. Selanjutnya dilaksanakan seleksi melalui tahapan seleksi SKD dan SKB, berdasarkan hasil seleksi tersebut peserta yang lolos seleksi sebanyak 349, dan telah diangkat CPNS dengan Surat Keputusan Bupati Karawang Nomor : 821/Kep.1284/BKPSDM/2019, tanggal 31 Januari 2019 TMT 01 Pebruari 2019 setelah mendapat pertimbangan teknis dari Kanreg III BKN Bandung.

Berdasarkan ketentuan PP 11 Tahun 2017 Pasal 36 Tentang Manajemen Pegawai Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) yang diangkat menjadi PNS salah satunya harus memenuhi persyaratan telah menjalani masa percobaan 1 (Satu) Tahun, lulus diklatsar dan sehat jasmani rohani. Pasal 39 PP 11 Tahun 2017 setiap CPNS pada saat diangkat menjadi PNS wajib mengucapkan sumpah/janji PNS dilakukan pada saat pelantikan oleh pejabat Pembina Pegawai (PPK).

Pada kesempatan ini juga dilaksanakan pelepasan PNS yang telah memasuki Batas Usia Pensiun (BUP) TMT 01 Pebruari 2020 sebanyak 47 orang, dan yang paling lama mengabdi selama 41 Tahun adalah ibu Siti Nuraeni, S.Pd, guru SD Kalisari Kecamatan Telagasari.

Bupati Karawang mengucapkan terimakasih atas pengabdianya dan loyalitas selama menjalani karier sebagai Pegawai Negeri Sipil. Saya berharap dimasa pensiun PNS harus tetap tegap, semangat dan produktif,” pungkasnya.(cim/rls)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*

x

Check Also

Bank bjb Tawarkan Peluang Investasi Melalui Surat Berharga Perpetual dengan Kupon yang Tinggi

JAKARTA – Dalam dunia investasi, terdapat berbagai peluang menarik untuk ...