Bermaksud Beri Peringatan, Seorang Wakil Rakyat Dituduh Ancam Panitia Pilkades

KARAWANG – Entah ada kekhawatiran apa dalam pesta demokrasi di tingkat desa kali ini, pasalnya Panitia Pemilihan Kepala Desa (Pilkades), Desa Lemahmakmur, Kecamatan Tempuran, mengira kedatangan Anggota Komisi I DPRD Kabupaten Karawang, Asep Saepudin Zuhri, ketika memberi peringatan kepada petugas sensus jika melakukan kecurangan, malah dituduh mengancam.

Bahkan, Panitia Pilkades sempat memberitakan dan membenarkan tudingan dari salah seorang Calon Kepala Desa, jika kedatangan Wakil Rakyat ke kantor Desa Lemahmakmur dalam keadaan mabuk serta melakukan ancaman saat Panitia Pilkades sedang menggelar rapat penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT), Kamis (23/1).

Mengetahui polemik tersebut, Zuhri langsung membantah peberitaan yang beredar. Ia mengungkapkan jika dirinya memang mendatangi Kantor Desa Lemahmakmur, akan tetapi situasi pada saat itu sedang dalam keadaan istirahat.

“Saya masuk ke dalam ruangan rapat DPT, dan mengatakan kepada petugas sensus disana untuk berhati-hati memasukan data, dikhawatirkan ada yang sudah meninggal, dibawah umur, ataupun pemilih ganda untuk dicoret, dari DPT, atau yang tidak jelas takut bukan hak pilihnya, jangan lupa juga dicoret,” ungkap Wakil Rakyat asal Fraksi Partai Gerindra itu kepada Fakta Jabar, Jumat (31/1).

Lebih lanjut Zuhri menceritakan, bahwa tak lama berada disana, setelah memperhatikan dan mengingatkan petugas sensus desa untuk menjaga kehati-hatian dalam penginputan data, kemudian ia berlalu pergi meninggalkan ruangan rapat seraya memperingatkan Panitia Pilkades, dengan berkata: “Panitia, petugas sensus kalau curang dan memasukan data siluman, Aing nu ngagebuganna ge!”.

“Hanya itu, itu saja, ini bukan ancaman, meski memang saya menggunakan bahasa sedikit kasar, tapi itu hanya mengingatkan saja bukan ancaman. Dan Saya juga tidak sedang mabuk seperti diberitakan,” paparnya.

Zuhri menambahkan, sebagai Wakil Rakyat, wajar jika dirinya ingin mengetahui secara langsung proses penetapan DPT, terlebih untuk Pilkades di Desa asalnya. Bahkan, kewajiban baginya mengingatkan Pantia dan Petugas Sensus Desa. Meski memang diakui Zuhri, kesalahannya adalah menggunakan Bahasa Sunda yang kasar. “Ya, memang bahasa yang Saya gunakan saat itu Sunda kasar, tapi bukan mengancam,” jelasnya.

Masih Zuhri menambahkan, sebagai mantan Kepala Desa selama 13 tahun di Desa Lemahmakmur, kekhawatirannya tak lain adalah tragedi Pilkades tahun 1993. Dimana diduga, ada kecurangan karena eksodus pemilih dari luar begitu banyak sehingga mengakibatkan kericuhan dan Kantor Desa di bakar massa pada saat itu. “Saya hanya tidak ingin kejadian tersebut terulang kembali, itu saja,” ucapnya.

Namun, ketika ditanya langkah atas pencemaran nama baiknya itu, Zuhri hanya menghela nafas seolah mengisyaratkan jika dirinya baik-baik saja atas polemik tersebut. “Biarin saja, Saya klarifikasi saja, sudah cukup,” pungkasnya. (lil)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*

x

Check Also

Bank bjb Tawarkan Peluang Investasi Melalui Surat Berharga Perpetual dengan Kupon yang Tinggi

JAKARTA – Dalam dunia investasi, terdapat berbagai peluang menarik untuk ...