KARAWANG – Ketua Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) Komisariat Rengasdengklok, Didi Solahudin menyebut penggunaan dana bos dalam pembelian dan pembelanjaan untuk tahun 2020 resmi ditetapkan secara online.
“Jadi nantinya tidak ada lagi pembelanjan secara tunai. Kalau tahun-tahun kemarin kami para kepala sekolah melakukan pembelanjaan secara Cash dengan menarik uang terlebih dahulu, namun untuk tahun ini sudah tidak bisa, harus online dalam sistem informasi pengadaan sekolah (Siplah),” ucapnya Senin (27/01).
Dikatakannya, dirinya melakukan sosialisasi mengenai hal tersebut kepada 41 orang kepala sekolah menengah pertama (SMP) yang tergabung dalam MKKS Komisariat Rengasdengklok di SMPN 1 Tirtajaya.
“Hadir disini 39 kepala sekolah 1 ijin, dan 1 lagi sakit. Kami lakukan rapat Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah (RKAS) bersama, dan kami tegaskan bahwa setiap sekolah wajib mengonlinenkan RKAS berdasarkan format dari kementrian,” tegasnya.
Lanjutnya, yang kedua transaksi yang dilakukan baik pembayaran untuk pembelanjaan untuk tahun 2020 itu harus non tunai. Pembelanjaan ATK dan lain-lain harus melalui Siplah yang sebelumnya tunai belanja biasa.
“Dalam Siplah itu lengkap ada suatu tokonya, ada CV dan ada toko bermacam-macam, dan Belanja juga harus kesana pembayaran dilakukan secara non tunai, dengan di transfer,” ucapnya.
Didi menyayangkan, bahwa melalui sistem non tunai ini, ada kelemahannya, yaitu jika ditengah-tengah terjadi hal yang tidak diinginkan seperti sekolah rubuh atau kerusakan sekolah, dirinya tidak bisa berbuat apa-apa karena semuanya sudah diatur dalam RKAS yang tidak bisa dirubah lagi.
“Mengenai bangunan untuk perbaikan dan jikalau terjadi kerusakan, atau bangunan ambruk, kami hanya bisa berharap dan mengandalkan dinas Disidkpora Kabupaten Karawang atau pusat, karena sekolah sudah tidak bisa melakukan perbaikan ringan,” pungkasnya. (ded)