Ketua Bawaslu: Panwascam Bisa Mengawasi Pelanggaran Kampanye Secara Profesional

KARAWANG – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Karawang, menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) mengenai pengawasan pelaksanaan tahapan pemilu.

Bimtek ini diikuti 120 orang peserta, 90 anggota panwascam, sedangkan 30 dari Kepala Sekretariatan Panwascam atau ASN

Bimtek tersebut terfokus pada tiga sisi yakni pengawasan kampanye, pengawasan pemungutan perhitungan suara, dan penanganan pelanggaran kecamatan.

Ketua Bawaslu Kabupaten Karawang Kursin Kurniawan, berpesan agar panwascam bisa mengawasi pelanggaran kampanye secara profesional.

“Ada mekanisme atau aturan yang harus dijalankan sehingga saat melaksanakan tugas tidak berbenturan dengan hukum dan harus tetap dalam koridor yang ada,” katanya, Rabu (15/1/2020).

Dia menjelaskan, Bimtek ini juga bertujuan untuk lebih meningkatkan, serta mematangkan pengetahuan tentang kepemiluan dalam menjalankan tugasnya di lapangan.

Kursin juga meminta kepada Panwascam yang baru untuk dapat melaksanakan Bimtek ini dengan serius, agar paham tentang pengetahuan kepemiluan. Bagi anggota Panwascam yang lama, diminta untuk memberikan, serta arahan tentang pengetahuan kepemiluan.

“Hal penting yang harus diingat adalah bagaimana seorang panwascam bisa menjalankan tugas, fungsi, wewenang, hak serta kewajibannya dengan benar agar bisa berjalan sesuai dengan ketentuan,” tandasnya.(cim)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*

x

Check Also

Bank bjb Tawarkan Peluang Investasi Melalui Surat Berharga Perpetual dengan Kupon yang Tinggi

JAKARTA – Dalam dunia investasi, terdapat berbagai peluang menarik untuk ...