KARAWANG – Dalam rangka sosialisasi serta edukasi sadar hukum ditengah masyarakat, LSM Srikandi Mandiri Kabupaten Karawang menggelar seminar sadar hukum dengan mengangkat tema, “Kenali Hukum, Jauhi Hukuman”. Seminar bertempat di Akhsaya Hotel Karawang, Senin (13/01/2020).
Dalam seminar tersebut dihadiri oleh pemateri yang berkompeten dibidangnya, seperti Hj. Rohayatie., SH., MH Kepala Kejaksaan Negeri Karawang dan Dr. H. Imam Budi Santoso,. SH,. MH Wakil Dekan Fakultas Hukum Unsika.
Hj. Rohayatie., SH., MH selaku Kepala Kejaksaan Negeri Karawang, menjelaskan tentang seminar yang diadakan Srikandi Mandiri. Menurutnya, masyarakat harus wajib mengetahui hukuman, untuk apa? Setidaknya dengan mengenal hukum, mengurangi batasan untuk melakukan tindak pidana.
“Sehingga masyarakat tidak melanggar aturan hukum dan terciptanya rasa aman dan nyaman untuk Kabupaten Karawang sendiri,” tuturnya.
Kajari menambahkan, setiap perilaku ada konsekuensinya, dari tidak boleh asal bicara, pencurian, pelecehan seksual, narkoba dan juga berita hoax anak-anak jangan gampang asal percaya dan harus bijak dalam menggunakan media sosial.
Harapan dari kajari sendiri, dengan memberikan seminar ini untuk seluruh masyarakat dari anak-anak sekolah, mahasiswa, ibu-ibu.
“Setidaknya ada pencerahan kesadaran untuk mereka untuk tidak melakukan suatu tindak pidana,” tambahnya.
Kemudian Hj. Dede Tien Fatimah, SH., M. Kn selaku Ketua Srikandi Mandiri, mengungkapkan bahwa peserta yang hadir sudah memebuhi target yang diharapkan. “Alhamdulillah untuk undangan kita sebar ada 200 dan Alhamdulillah yang datang 80% itu sudah memenuhi target kami, karena awalnya hanya 100 orang. Namun antusias masyarakat yang ingin mengenali hukum dan paham arti hukum yang sesungguhnya, itu tidak bisa kita tolak,” jelasnya.
Ia mengatakan, saat ini rentan dengan permasalahan kenakalan remaja. Anak sekolah tawuran. Hal demikian membuatnya prihatin. Sebab itu masyarakat perlu mengenal hukum serta menjauhi hukuman.
“Kami dalam seminar ini kami libatkan semua unsur. Dari LSM, Ormas, komunitas, mahasiswa, pelajar, advokat serta lainnya. Ketika ada kesempatan mereka bisa ikut dan Alhamdulillah seminar terlaksana dengan lancar, tentunya atas partisipasi dari masyarakat juga, dari Kejaksaan dan dari pihak Fakultas Hukum Unsika” ucapnya.
Selain memberikan edukasi untuk masyarakat Karawang, kemudian tujuan mengadakan seminar sadar hukum merupakan untuk menyentil Pemerintah Daerah Karawang.
“Tujuan yang utama saya ingin menyentil Pemda Kabupaten Karawang, karena dulu dari zaman ke zaman bupati sering mengadakan kadarkum, tapi kesininya bak di telan bumi, itu tidak ada kesadaran hukum meskipun hal sepele,” tegasnya.
Diakhir wawancara Ketua Srikandi Mandiri mengharapkan kedepan ini dapat menjadi bagian dari proker, dan instansi terkait dapat memberikan masalah kadarkum.
“Kalaupun kedepan akan diadakan lagi dan bersinergi dengan kami, insya Allah selalu siap apapun dan kapanpun. Karena semboyan kami Berbakti, Berbuat Untuk Negeri Karena Panggilan Illahi. Dengan harapan kita juga, semata hanya ingin bermanfaat untuk masyarakat,” pungkasnya. (cim)