FAKTAJABAR.CO.ID – Kepolisian Negara Republik Indonesia mencatat jumlah kecelakaan lalu lintas pada 2019 meningkat bila dibandingkan tahun 2018.
“Sepanjang tahun 2019 jumlah lakalantas meningkat 3 persen, namun jumlah korban meninggal dunia menurun 6 persen dibandingkan tahun 2018,” kata Kapolri Jenderal Polisi Idham Azis dalam rilis akhir tahun Polri.
Berdasarkan data Polri, terdapat 107.500 peristiwa kecelakaan lalu lintas pada 2019, meningkat dari 103.672 peristiwa pasa 2018 lalu.
Sedangkan, jumlah korban meninggal dunia akibat kecelakaan lalu lintas pada 2019 berjumlah 23.530 orang, turun dari 27.910 korban jiwa pasa 2018.
“Faktor kesalahan manusia menjadi penyebab dominan lakalantas sepanjang tahun 2019,” ujar Idham.
Kendati jumlah kecelakaan lalu lintas menurun, Idham mengakui masih ada sejumlah kecelakaan maut yang terjadi sepanjang 2019, salah satunya kecelakaan bus di Pagar Alam, Sumatera Selatan, Selasa (24/12/2019) lalu.
“Saya kira itulah kejadian yang menonjol selama pelaksanaan Natal di tahun 2019 yang memang kita tidak pernah prediksi,” kata Idham.
Adapun jumlah pelanggaran lalu lintas selama 2019 juga meningkat dari tahun 2018 yakni 7.456.913 pelanggaran tilang dan 3.620.393 pelanggaran berbuah teguran.(*)