KARAWANG – Bupati Karawang dr. Cellica Nurrachadiana diminta ganti kepala dinas yang tidak bisa kerja. Hal tersebut dibuktikan dengan rendahnya serapan anggaran Tahun 2019.
Demikian dikatakan Ketua DPC PPP Kabupaten Karawang, Hj.Lina Sugiharti, Jumat (27/12/2019). Lina mengaku prihatin terhadap kinerja Pemerintah Daerah Kabupaten Karawang tahun 2019, yang ditandai tidak maksimalnya penyerapan anggaran. Pasalnya di 10 SKPD sebagai penerima anggaran belanja terbesar antara lain Badan Pendapatan Daerah, Dinas Pengendalian Penduduk dan KB, Sekda, Dinas Pertanian, PUPR, PRKP, Dinas Pendidikan Pemuda dan Olah Raga, Dinas Lingkungan Hidup dan kebersihan, Sekretariat DPRD, dan Dinas kesehatan. Secara umum sekitar 80 persen bahkan ada 69 persen anggaran baru terserap sementara tinggal menghitung hari menuju detik detik akhir tahun 2019.
“Artinya perencanaan anggaran belanja pembangunan untuk tahun 2019 dinas-dinas yang bernaung di Pemda Kab. Karawang tidak mampu menyerap anggaran 100 persen. Hal ini mengandung pertanyaan besar terhadap integritas kepemimpinan pemerintah daerah dan penanggung jawab teknis SKPD,” kata Lina Sugiharti, Jumat (27/12/2019).
Menurut Lina, beberapa dugaan opsi tidak terserapnya anggaran di beberapa dinas kemungkinan bisa jadi karena ketidakmampuan kepala dinas yang diangkat dan ditunjuk oleh Bupati. Tidak mampu menjalankan dan menterjemahkan tugas pokok dan fungsi yang diamanahkan kepada sang kepala dinas tersebut.
“Atau sebaliknya Bupati sebagai Kepala Daerah tidak melakukan kontrol dan pengawasan terhadap kelembagaan dinas, sehingga membangun pesan bahwa kontrol dan pengawasan dalam apresiasi leadership tidak memiliki implementasi yang positif terhadap jajarannya,” ujarnya.
Terjadinya Dua opsi diatas, lanjut Lina, akan berdampak buruk terhadap pelayanan public karena prinsip perencanaan pembangunan jika kenyataannya tidak terealisi berarti ada masalah yang berindikasi ketidak mampuan personal atau ketidakmampuan integritas kepemimpinan.
Dijelaskan, pemerintahan berbasis kinerja merupakan segenab harapan masyarakat Karawang, kebijakan ini akan berdampak baik terhadap tiga hal. Yaitu peningkatan kualitas pelayanan public akan terus menuju pelayanan optimal, semangatnya akan terus menerus untuk melakukan peningkatan.
Kemudian, perencaanaan penganggaran akan tepat sasaran, semangat perencanaan pembangunan akan berdampak aspiratif dan partisipatif.
“Optimalisasi otonomi daerah akan tergarap, karena hakekat otonomi adalah selain pelimpahan kewenangan pusat kepada daerah adalah desain potensi lokal yang menjadi kewenangan daerah yang bertujuan merangsang PAD untuk kemajuan daerah Karawang,” jelasnya.
Lina menambahkan, demikian juga subtansi sistem penganggaran yang tepat sasaran yaitu mengefektifkan pola penganggaran berbasis kinerja untuk menghasilkan perencanaan yang sesuai dengan karakteristik wilayah dan kebutuhan masyarakat. Maka misinya adalah perencanaan penganggaran partisipatif dan aspiratif salah satu upaya dalam mewujudkan desentralisasi yang demokratis, karena dapat mendekatkan masyarakat dengan pemerintah.
“Karena pemerintahan hadir untuk rakyat maka prestasi pemerintahan itu adalah pelayanan, peningkatan layanan public akan mendukung pembangunan sosial dalam rangka meningkatkan pelayanan kesehatan, pendidikan dan pelayanan lainnya baik secara kualitas maupun kuantitas,” tambahnya.
Masih menurut dia, pembangunan politik yaitu terjadinya mediasi dan transformasi pendidikan politik, dalam upaya meningkatnya kesadaran dan komitmen demokrasi yang berkeadilan disetiap lembaga elit politik serta elit masyarakat mulai dari tingkat desa kecamatan dan seterusnya.
“Maka melalui pembangunan ekonomi akan meningkatkan pendapatan perkapita masyarakat, daya beli masyarakat meningkat,” kata Lina lagi.
Ia memberikan saran agar para perencana pembangunan dapat merealisasikan pembangunan itu tepat waktu. Maka pendekatan pembangunan harus berdampak kepada peningkatkan kualitas pelayanan sosial. Pengutan ekonomi daerah.
Selanhutnya dapat meningkakan pelayanan ketersediaan infastruktur wilayah. Meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan. Meningkatkan daya dukung dan data tampung lingkungan untuk pembangunan berkelanjutan visi dan konsepsi ini harus menjadi parameter idealisme bagi setiap pemimpin khususnya pemimpin sebagai kepala daerah.
“Sehingga terwujud pembangunan yang tepat dan benar serta dijalankan secara konsisten dan berkesinambungan, menguasai dan menerapkan IPTEK dalam segenap pembangunan Adanya kepemimpinan yang
berkemampuan (capable) bekerja keras, berintegritas dan ikhlas untuk memajukan dan memakmurkan Karawang yang demikian ini ciri kepemimpinan berbasis kinerja,” tandasnya.(cim)